Nyoman Parta. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Aspirasi dari pelaku usaha pariwisata di Bali terkait wisatawan mancanegara dengan hasil tes rapid test (RT) PCR negatif tidak perlu karantina, ditindaklanjuti I Nyoman Parta, S.H., anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali. Parta bersurat ke Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan.

Parta mengatakan, dalam rapat-rapat di DPR sangat jarang menghadirkan Menko Marvest selaku koordinator PPKM Jawa- Bali l. Pada umumnnya yang hadir adalah kementerian teknis, sesuai bidang komisi masing-masing. Maka dari itu, ia bersurat resmi ke Menko Marvest.

Baca juga:  Pasien Sembuh COVID-19 Mendominasi, Puluhan PMI Dipulangkan Dari Karantina

Dalam surat ia menyampaikan agar tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina. Hal itu ia sampaikan merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018 bahwa karantina menjadi pembatasan kegiatan seseorang yang terpapar virus yang bergejala atau dalam masa inkubasi supaya jangan sampai bisa menyebarkan ke orang lain.

Menurutnya screening RT PCR merupakan golden standar dalam mengecek indikasi tertular Covid-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 %. Ditambah dengan syarat tervaksin dosis lengkap yang semakin menguatkan antibodi tentu akan secara maksimal mengurangi penularan ataupun tertular Covid-19.

Baca juga:  Dewan Desak Pembentukan Tim Penyelamat Pantai di Perairan Nusa Penida

“WNA yang akan berwisata ke Bali akan melewati syarat yang begitu ketatnya, dari mulai negara asal sudah membawa hasil negatif RT-PCR H-3 dan vaksin dosis lengkap, serta saat tiba di Bandara Kedatangan (Bali) kembali dilakukan tes RT-PCR,” bebernya.

Menurutnya, para wisatawan mancanegara sampai dinyatakan layak terbang tentu telah melewati begitu ketatnya persyaratan, proses pemeriksaan dan tes dimaksud, maka sudah bisa menjamin terlaksananya prokes Covid-19.

Baca juga:  Ini, Hasil 2 Pasien Diduga Corona yang Rawat Inap di RSUP Sanglah

Semenjak airport I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional, sampai saat ini belum ada konfirmasi akan kedatangan wisatawan mancanegara. Salah satu alasan yang menjadi kendalanya adalah adanya karantina kamar saat sampai di Bali.

Padahal beberapa negara tujuan wisata dunia seperti Thailand, Maldives, Dubai, dan Negara lainnya telah memberlakukan ketentuan tanpa karantina.Dengan kondisi itu, ia mengusulkan agar wisatawan manca negara yang datang ke Bali, setelah dilakukan tes PCR saat kedatangan dengan hasil negatif tidak perlu dikarantina lagi atau bebas karantina.(Citta Maya/Balipost)

BAGIKAN