Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Adanya penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah OPD, salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) mendapat tanggapan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, Kamis (28/10). Ia mengatakan menghormati proses hukum terkait penggeledahan yang diduga menyangkut Dana Insentif Daerah (DID) 2018 ini.

Sanjaya mengaku dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tabanan siap kooperatif. Meski dia belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas ia menegaskan akan menghormati proses hukum saat ini.

Ditemui usai penyerahan penghargaan pada atlet berprestasi di Tabanan, Bupati Sanjaya didampingi Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji meminta pada OPD yang disambangi oleh KPK agar bersifat kooperatif. “Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Dana SPI, Rektor Unud Penuhi Panggilan sebagai Tersangka

Terkait dengan kasus ini, Bupati Sanjaya juga berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi jajarannya di Pemkab Tabanan. Agar dalam menjalankan kerja dan program mengkuti aturan ayng ada jangan sampai melanggar. “Saya sudah sering wanti wanti pada OPD agar dalam menjalankan tugas apapaun itu kegiatan pekerjaan, harus berhati-hati. Bahkan saya sampai mengangkat Kelompok Ahli (Pokli) Pembangunan dan ahli hukum, tujuannya menyaring sesuatu yang ada di Tabanan, baik dari sisi hukum dan pembangunan. Karena bupati dan wabup adalah pejabat publik dimana dalam menjalankan tugas kerap tidak tahu regulasi,” terangnya.

Baca juga:  Tabanan Laporkan Tambahan 10 Warga Tertular COVID-19, Ini Gejala yang Diderita

Sebelumnya, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan pada Rabu (27/10) sore. Pada saat keluar dari kantor tersebut, tim yang datang dengan sejumlah mobil berwarna gelap itu nampak menarik beberapa koper dan dimasukkan ke bagasi.

Terkait ini, Kepala Dinas PUPRPKP I Made Yudiana membenarkan kedatangan tim penyidik KPK. Bahkan, Yudiana nampak hadir saat tim penyidik ada di kantor tersebut selama kisaran 5 jam, mulai pukul 15.00 hingga sekira pukul 20.00 WITA.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Makin Naik, Pasien Sembuh Capai Belasan

Dikatakannya kedatangan tim terkait OTT di Kementerian Keuangan. “Diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga bapak-bapak tadi melakukan tugasnya dan melakukan penggeledahan serta penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara,” jelasnya.

Dikatakannya penggeledahan ini terkait dana insentif daerah (DID) tahun 2018. Dijelaskannya banyak berkas yang dibawa, sekitar 90 item. Termasuk dokumen terkait kontrak kerja. “Beliau (tim penyidik KPK, red) gak ada bertanya, karena fokus pada dokumen. Beliau-beliau memeriksa dokumen, mana yang terkait, memilah-milah,” paparnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN