Nengah Purna. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli akan mengibahkan lahan yang selama ini ditempati KONI dan Bawaslu ke Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya KONI dan Bawaslu akan direlokasi.

Kabag Umum Setda Bangli Made Mahindra Putra Kamis (7/10) mengungkapkan, rencana hibah didasari adanya permohonan dari Pemprov Bali. Oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Artha, permohonan itu telah disetujui.

Pemkab masih akan berproses terkait rencana tersebut. Pemkab masih harus buat kajian dan membentuk tim. “Harus ada rekomendasi dari DPRD juga,” ungkapnya.

Baca juga:  KONI Bangli Dapat Kucuran Dana Rp 170 Juta

Karena ada rencana hibah, Pemkab tentunya akan menyiapkan tempat baru sebagai kantor KONI dan Bawaslu. Lokasinya, Mahindra belum bisa memastikan.

Terpisah, Ketua Bawaslu Bangli Nengah Purna mengaku pihaknya sempat beraudensi dengan bupati Bangli. Diketahui lahan yang ditempati KONI dan Bawaslu selama ini akan dihibahkan untuk perluasan SMAN 1 Bangli.

Sebagai gantinya, kata Purna Bawaslu akan disiapkan tempat lain untuk kantor. Ada dua tempat yang rencananya disiapkan yakni di kantor Dinas PUPRPerkim dan Kantor Dinas PKP.

Baca juga:  Gubernur Koster Kembali Fasilitasi Bantuan Mobil Operasional MDA Provinsi Bali

Sementara kedua OPD tersebut nantinya akan dipindahkan kantornya ke Kelurahan Kubu.

Purna mengaku pihaknya tak masalah dengan rencana pemindahan itu. Sebab diakui kantor yang selama ini ditempatinya kurang presentatif. Tempat parkir tidak memadai.

Lokasinya yang berada persis di simpang jalan, juga cukup menyulitkan kendaraan masuk. “Kalau memungkinkan di kantor Dinas PU atau Pertanian. Tapi kami juga masih akan lihat kelayakan bangunannya. Kalau bangunannya sudah rusak, kan berisiko juga untuk jajaran kami,” ujarnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pohon Timpa Garasi Warga di Kedewatan

 

BAGIKAN