Dibubarkan – Sejumlah siswa yang terlihat nongkrong usai PTM terbatas sesi pagi, dibubarkan Satpol PP Jembrana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Meski telah diminta untuk langsung pulang usai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, belasan siswa sekolah menengah di Jembrana justru nongkrong di luar sekolah. Mereka memanfaatkan waktu diluar sekolah dan jeda, untuk nongkrong bersama rekan-rekannya di warung maupun tempat umum.

Antisipasi hal tersebut, Satpol PP Jembrana sejak Senin (5/10) lalu, melakukan patroli ke sejumlah tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul. Baik itu di warung maupun fasilitas umum seperti GOR maupun gedung yang sepi. Dalam dua hari terakhir, tim yang melakukan patroli mendapatkan sejumlah siswa SMA yang bergerombol.

Baca juga:  Lonjakan Kasus COVID-19 di Bali Masih Terjadi, Tambahan Hari Ini Naik dari Sehari Sebelumnya

“Mereka mengaku lama tak bertemu, jadi memanfaatkan waktu di luar PTM, tidak langsung pulang ke rumah. Tetapi nongkrong bersama,” kata Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, Kamis (7/10).

Petugas dari Satpol PP rutin melakukan patroli di sejumlah titik dan mengambil waktu jam sesi pertama usai dan menjelang sesi kedua. Atau sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WITA.

Seperti dari patroli Kamis, petugas Satpol PP yang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Mendoyo mendapati belasan siswa nongkrong di empat lokasi usai PTM terbatas selesai. Mereka masih mengenakan pakaian seragam sekolah dan pakaian adat.

Baca juga:  Satpol PP Turunkan Spanduk di Zona Terlarang

Siswa yang nongkrong ini berjumlah 15 orang. Yakni, 7 siswa SMA, 4 siswa SMK dan 4 siswa SMP.

Mereka didapati di tiga warung dan satu tempat biliar di sekitar Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Saat disambangi petugas, mereka mengaku sudah keluar dari sekolah dan telah mengikuti PTM terbatas.

Namun, belum sempat pulang ke rumah, berkumpul dengan rekan mereka. “Kita berikan pembinaan agar seusai PTM terbatas ini, langsung pulang ke rumah masing-masing. Agar tidak berkeliaran masih menggunakan seragam sekolah,” terang mantan Camat Jembrana ini.

Baca juga:  Belasan Duktang Tanpa Identitas Diciduk

Petugas kemudian meminta para siswa ini membubarkan diri dan memberikan peringatan agar tidak mengulang lagi. Satpol PP juga meminta kepada pedagang warung dan pengelola biliar untuk membantu memberikan pembinaan jika ada siswa masih berseragam sekolah agar pulang dulu.

Koordinasi dengan pihak sekolah juga dilakukan agar memberikan himbauan dan pengawasan, agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan siswa maupun sekolah. Sebelumnya pada Rabu (6/10), patroli Satpol PP juga membubarkan siswa nongkrong di salah satu warung di Dauhwaru dan Gedung Auditorium. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN