Genangan Air – Genangan air yang diduga tercampur dengan rembesan sampah dari sanitary landfill dikeluhkan warga. Genangan air berbau dan air berwarna hitam itu dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan warga. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Pemindahan sampah yang menumpuk di TPA Peh ke lahan kosong, menimbulkan masalah. Sejumlah warga di sekitar lokasi pemindahan, Rabu (6/10) mengeluhkan dampak dari dugaan kebocoran limbah sampah yang ditanam (sanitary landfill) saat sidak Komisi III DPRD Jembrana.

Upaya pemindahan sampah dari TPA Peh ke lahan warga di Desa Kaliakah ini sejatinya bertujuan bagus untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA. Meskipun di awal telah dipastikan cairan sampah tidak merembes dengan metode sanitary landfill (ditanam di lahan kosong). Namun faktanya, limbah cair sampah diduga tetap bocor hingga menimbulkan pencemaran di sekitar rumah warga. Dari sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa, diketahui ada genangan air di sekitar lokasi sampah yang ditanam. Air di kubangan itu selain bau juga berwarna hitam pekat. Dikhawatirkan kondisi ini berdampak pada warga sekitar khususnya terkait kesehatan.

Baca juga:  Logistik Pilkel Serentak Selesai Dicetak

Sejumlah warga di dekat sanitary landfill mengungkapkan bau menyengat sering muncul terutama saat hujan turun. Bahkan muncul genangan di lahan yang belum ditutup dengan sampah dan tanah. Diakui, sebelumnya air dapat mengalir, tetapi kini ditutupi lagi. Dan sebelum ditutup itu, air di irigasi juga terlihat hitam. Dan kondisi ini menimbulkan protes dari warga yang menggunakan saluran irigasi di hilir. Dan ketika ditutup, justru muncul genangan air berbau dan pekat.

Baca juga:  Jaring Sampah di Tukad Teba Dikeluhkan Warga

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa mengaku awalnya memang mendapatkan masukan dari warga yang terdampak. Warga menyampaikan dampak dari sanitary landfill di lahan dekat rumah mereka menimbulkan genangan air serta berbau. Padahal sejatinya di awal, sudah dipastikan tidak akan bocor menggunakan teknologi pelapis biomembran. “Sekitar tiga bulan setelah pengerjaan selesai, ternyata menimbulkan masalah baru. Padahal sudah ada biomembran, ternyata ini masih menggenang dan bau,” terang Dewa Mertayasa.

Baca juga:  Sidak Berulang-ulang, Satpol PP Karangasem Tak Temukan Penambang

Terkait masukan ini, DPRD berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk evaluasi upaya ini. Masyarakat berharap sampah yang sudah ditanam di lokasi lahan kosong itu agar dipindah lagi. Sebab tidak sesuai dengan harapan masyarakat sesuai dengan sosialisasi sebelumnya. (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *