Pengendara melintas di Gang Poppies II, Kuta yang masih sepi dari lalu lalang wisatawan. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pariwisata Bali diagendakan buka “border” untuk wisatawan mancanegara (Wisman) pada Oktober. Pemerintah daerah pun mulai menyiapkan standar protokol kesehatan menyambut tamu asing, salah satunya menyiapkan tempat karantina.

Plt Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung, Cokorda Raka Darmawan dalam rapat kerja dengan jajaran DPRD Badung, Senin (27/9), mengatakan, ada 5 hotel di Nusa Dua, Kuta Selatan telah disiapkan sebagai tempat karantina. Fasilitas ini bukan disiapkan Badung, namun pemerintah pusat bersama Provinsi Bali.

Baca juga:  Gunung Agung Meletus, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Masih Normal

Ia merinci lima hotel untuk mengarantina wisman ketika tiba di Bali, adalah Grand Hyatt Nusa Dua, The St. Regis, Sofitel, Novotel dan Mercure. “Mereka yang datang harus dikarantina delapan hari, kalau negatif (Covid-19 –red) baru bisa keluar kamar,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam masa karantina terpapar Corona akan ditindaklanjuti dengan perawatan medis. Pemerintah juga telah menyediakan rumah sakit rujukan guna menangani Wisman yang terpapar Covid-19. “Kenapa dipusatkan? Karena untuk memudahkan pemantauan. Namun jika mereka positif rumah sakit yang menjadi rujukan adalah RS Bali Mandara, RS Udayana, dan RS Sanglah,” katanya.

Baca juga:  Bayi Laki-laki Ditemukan di Samping Pelinggih

Dikatakan, pihaknya sempat mengusulkan agar karantina cukup dilakukan selama dua hari. Dengan pertimbangan hasil swab negatif yang dibawa dari negaranya dan setibanya di Bali kembali diswab.

“Setelah hasil keluar negatif boleh memilih hotel dan berwisata. Bila hasil swab positif, maka wisatawan wajib dibawa ke rumah sakit rujukkan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakan, hotel karantina untuk wisatawan nusantara (Wisnu) juga telah disiapkan. Jumlahnya ada 3, yaitu Hotel Bakung Sari, Wisma Bima, dan Hotel Ibis Badung. Hotel ini difungsikan untuk menampung (Wisnus) yang terpapar Covid-19.

Baca juga:  Tol Gilimanuk-Denpasar Siap Dibangun 2021, Ini Rute Tahap Pertamanya

“Untuk hotel yang menerima karantina harus mengantongi sertifikat CHSE (Clean Health, Safety, Environment). Namun, sejatinya kami sudah sangat siap dan cukup lama kami mempersiapkan diri. Baik dari sisi tempat  karantina, kemudian hotel dan restoran, objek wisata juga mengantongi sertifikat CHSE,” jelasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN