I Kadek Misi diamankan aparat karena kepemilikan narkoba. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem, mengamankan warga, I Kadek Misi. Pria yang berprofesi sebagai petani asal Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, ini ditangkap karena kepemilikan narkoba, jenis sabu-sabu.

Pelaku dibekuk di rumahnya bersama dengan sejumlah barang bukti narkotika, Minggu (19/9). Kasat Reskoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka, menjelaskan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. “Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.

Baca juga:  Ungkap Kasus Terbesar di Bali, Narkoba Rp 56 Miliar Diimpor dari China

Dewa Oka, menambahkan, dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Yaitu bungkus rokok di dalamnya berisi tiga paket yang diduga narkotika berjenis sabu. Tiga paket yang diamankan terbungkus plastik klip isi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Berat keseluruhan diperkirakan 0,60 gram bruto atau netto 0,30 gram. Pelaku mendapatkan barang haram itu dengan cara beli dan mengambil tempelan sekitar wilayah Kota Buleleng,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Hendak Transaksi Narkoba, Sopir Freelance Jadi Pengedar Ditangkap
BAGIKAN