Masyarakat diminta ikut merawat, drainase, jalan dan jembatan di Gelumpang-Pinda. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pacabanjir lumpur yang terjadi di jalan dan jembatan di jalur Gelumpang – Pinda, Minggu (12/9), aktivitas galian C Gelumpang – Pinda ditutup. Camat Sukawati I Gusti Ngurah Gede Udayadnya, Minggu (19/9) mengatakan, pemilik tanah di Galian C juga diminta untuk memperbaiki drainase sehingga air drainase bisa kembali lancar.

Camat Sukawati menyampaikan pemilik tanah I Made Suandi asal Gelumpang sudah diarahkan untuk memperbaiki drainase. Ditutupnya drainase ini menjadi penyebab terjadinya banjir lumpur jalan dan jembatan di Jalur Gelumpang-Pinda.

Baca juga:  KPK Temukan Banyak Galian C Ilegal di Karangasem, Penegak Hukum Dinilai Tutup Mata

Ia menjelaskan petugas kecamatan terus melakukan pemantauan terhadap perbaikan drainase. Tahap awal, pemilik tanah memindahkan drainase ke telajakan di pinggir jalan Gelumpang-Pinda.

Gusti Ngurah Gede Udayadnya memaparkan pemindahan drainase ini dipandang mengambil telajakan jalan sehingga pihak kecamatan kembali memberikan peringatan pemilik tanah. “Pemilik tanah sudah kami peringatkan untuk memperbaiki drainase sebelumnya agar air kembali mengalir dengan lancar sehingga tidak ada lagi banjir saat musim penghujan,” ucapnya.

Baca juga:  Gubernur Tutup PKB Ke-40

Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menyampaikan karena ini ranah kecamatan, Camat Sukawati sudah diminta memantau perbaikan drainase di lokasi banjir lumpur Gelumpang-Pinda sebelumnya. Pemilik tanah diminta menjamin longsoran tanah tidak meluber ke jalan dan got (drainase) yang ada sebelumnya. ” Posisi drainase ini tepatnya di sebelah Barat Jembatan atau Selatan jalan,” ucapnya.

Made Watha menambahkan Satpol PP Kabupaten Gianyar juga sudah memanggil pemilik tanah untuk memperbaiki drainase sebelumnya dan memastikan tidak ada longsoran tanah yang kembali menutupi drainase. Dengan pengembalian fungsi drainase jalan dan jembatan akan kembali bersih serta arus pejalan kaki dan lalu lintas akan menjadi lancar. “Kita ingin masyarakat punya rasa memiliki dan ikut merawat jembatan dan jalan di kawasan Gelumpang-Pinda,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Penyimpan Sabu dan Pil Ekstasi Dituntut 16 Tahun Penjara
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *