Seorang petani mencangkul lahannya yang akan ditanami bibit di Mengwi, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota DPRD Badung yang tergabung dalam Panitia Khusus Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) DPRD Badung, terus mematangkan pasal-pasal yang ada dalam Ranperda tersebut. Legislator berharap Ranperda pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini tidak menjadi andalan pendapatan daerah.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus, I Nyoman Dirgayusa, saat dihubungi Kamis (16/9). Politisi asal Desa Taman ini berharap Ranperda Retribusi PBG tidak memijakkan pada pendapatan retribusi, namun marwahnya tetap menjaga tata ruang Kabupaten badung tidak banyak yang beralih fungsi. “Dengan penekanan retribusi PBG ini agar nantinya tidak menjadi andalan dalam mengeruk pendapatan daerah, kami harapkan Dinas PUPR merancang retribusi PBG ini agar tata ruang kita menjadi tetap ideal,” ujarnya.

Baca juga:  Jelang Porprov, Lanud I Gusti Ngurah Rai Matangkan Kesiapan Ordirga

Menurutnya, dalam pembahasan rapreda tersebut terdapat indeks penyesuain harga lama dengan yang baru baik itu pebangnunan untuk komersial mapun yang non komersial. “Kami dari pansus menekankan agar tata ruang di Badung tetap ideal. Banyak posisi yang tidak mesti dibangun agar nantinya tidak dilabrak menjadi bangunan,” terangnya.

Terkait izin pembangunan tower provider dalam Ranperda tersebut, kata Dirgayusa, pihaknya belum masuk dalam pengaturan tersebut. “Kami lihat tata ruang dalam pengaturan tower tersebut beda dengan Ranperda PBG ini. Tapi pada rapat ini kita juga bahas, sehingga nantinya nanti tidak menjadi bangunan liar,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Presiden Bagikan 7 Ribu Sertifikat Lahan, Ini Pesannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *