Bupati Suwirta saat hadir dalam rapat paripurna. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), belum bisa diwujudkan. Masih terdapat kekurangan administrasi yang harus dilengkapi oleh perangkat daerah setelah acara rapat koordinasi teknis dengan pihak DJPK, Kemendagri dan PT. SMI. Molornya realisasi pinjaman PEN ini berakibat pada kemungkinan tidak terselesaikannya kegiatan yang akan didanai dari pinjaman PEN pada tahun berkenaan, bilamana pinjaman PEN ini terealisasi, sehingga kemungkinan besar akan dilaksanakan secara tahun jamak.

Demikian disampaikan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat menyampaikan Nota Pengantar dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2021 di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Kamis (9/9).

Di dalam situasi ini, Bupati Suwirta masih tetap optimis, berbekal dukungan dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang terus mendorong eksekutif agar pinjaman ini bisa terwujud. Ini memberikan eksekutif semangat untuk terus berupaya agar benar-benar bisa diwujudkan.

Baca juga:  Dedikasi Seni Budaya, 21 Seniman Terima Wija Kusuma

Dari sisi lain terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang dirancang bersumber dari penerimaan SiLPA tahun 2020 dan penerimaan pinjaman PEN, tidak berjalan sesuai rencana. Realisasi SiLPA tahun 2020 sebesar Rp 68 miliar lebih, mengakibatkan eksekutif harus mengurangi belanja yang bersumber dari SiLPA dimaksud Rp 98 miliar lebih. Terlebih lagi dari SiLPA sebesar Rp 68 miliar tersebut terdapat SiLPA yang sudah pasti penggunaannya sebesar Rp 41 miliar lebih, sehingga sesungguhnya hanya Rp 27 miliar saja SiLPA yang bebas untuk digunakan. Kondisi ini tentu semakin memperberat kondisi keuangan daerah kita.

Baca juga:  Rencana Pinjaman RS Wangaya Terkatung-Katung

Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, mengatakan sesuai hasil rapat koordinasi teknis dengan pihak DJPK, Kemendagri dan PT. SMI, terkait usulan pinjaman PEN ini, Kerangka Acuan Kerja (KAK) diminta harus di-review kembali oleh Irda. Sementara yang baru masuk hanya terkait usulan terkait rumah sakit. Untuk dua usulan pokok lainnya belum masuk. Namun, dimana kendalanya, Sekda Winastra enggan menjelaskan lebih jauh. “Silahkan tanyakan langsung ke Dinas PUPR,” katanya.

Besaran anggaran pinjaman PEN ini cukup pantastis mencapai Rp 114 miliar. Ada tiga aspek yang akan dibiayai dari dana pinjaman tersebut, diantaranya untuk peningkatan layanan air minum, peningkatan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan fasilitas kesehatan. Pertama, peningkatan SPAM Mata Air Nusa Penida dengan total pinjaman Rp 45.476.373.000. Mencakup pelayanan pada 6 desa yakni, Desa Sakti, Kampung Toya Pakeh, Ped, Kutampi Kaler, Batununggul dan Suana.

Baca juga:  Realisasi PEN 2022 Capai Rp 29,3 Triliun

Kedua, peningkatan jalan dengan total pinjaman Rp 23.154.750.000, didominasi di Nusa Penida. Mencakup Jalan Penangkidan-Pasih Uug, Jalan Mentigi-Gria Tengah, Jalan Batukandik-Guyangan, Jalan Behu-Bunga Mekar, dan Jalan Kutapang-Maos. Ketiga, penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dengan nilai Rp 46.000.000.000. Mencakup Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Sakit, Pengadaan Prasarana dan Pendukung Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *