Wayan Mule alias Karep ditahan di Polsek Kuta terkait kasus jambret. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus jambret dialami warga negara asing (WNA) masih terjadi di wilayah Kuta. Kali ini warga Ukraina, VO (24) disasar jambret di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung.

Pelakunya, I Wayan Mule alias Karep (30) asal Karangasem dibekuk di Jalan Mekar, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (28/8). Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudhistira, Kamis (9/9) menjelaskan, setelah pelaku ditangkap dilanjutkan dengan pengembangan kasus ini. Namun pelaku mengaku baru sekali beraksi.

Baca juga:  Jambret Spesialis WNA Diringkus

Terkait Kronologisnya, lanjut AKP Yudhistira, pada Sabtu (14/8) pukul 13.54 WITA, korban melintas di TKP. Sementara HP-nya ditaruh di atas kepala motor sambil melihat peta.

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas HP korban, lalu kabur. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 15 juta.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal dipimpin AKP Yudistira melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, dilakukan pelacakan tempat tinggalnya. Pelaku berasal dari Karangasem, tapi dicek ke sana ternyata tidak ada.

Baca juga:  Incar WNA, Residivis Jambret Berkedok Jadi Tukang Ojek

Kemudian pada Sabtu (28/8) pukul 14.00 WITA pelaku terlacak berada di tempat tinggalnya, Jalan Mekar, Densel. Pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Kuta.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan jambret baru sekali. HP milik korban dijual ke temannya berinisial Bo Rp 4,8 juta. Uang hasil penjualan HP curian digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *