DTW Tanah Lot. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemkab Tabanan mulai melakukan uji coba pembukaan kawasan tempat wisata di DTW Tanah Lot, Desa Beraban, Kediri, Rabu (8/9). Ada beberapa ketentuan yang harus tetap dilakukan selama uji coba tersebut, salah satunya kapasitas maksimal 50 persen dan dengan protokol kesehatan.

Plt. Manajer Operasional DTW Tanah Lot Wayan Sudiana mengatakan, adanya surat edaran (SE) Bupati Tabanan terkait uji coba pembukaan kawasan wisata ini tentu saja menjadi kabar baik dan angin segar bagi salah satu kawasan wisata ternama di Tabanan ini, setelah lama ditutup lantaran lonjakan kasus Covid-19. Soal ketentuan penerapan protokol kesehatan, kata Sudiana, hal ini sebenarnya sudah diterapkan sejak pandemi Covid-19. Baik itu wajib masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan di banyak titik, serta selalu menjaga kebersihan kawasan dengan disinfektan.

Baca juga:  Pengurip Gumi Digelar Setelah Ada "Pawisik" Ida Bhatara

“Astungkara ada kabar baik dan semoga ini bisa terus berjalan. Kami mulai buka per hari ini (kemarin-red),” terangnya.

Sudiana mengatakan, dari kondisi normal bisa menampung 5.000 lebih wisatawan, maka dengan ketentuan 50 persen, jumlah 2.000 wisatawan setidaknya bisa dilakukan pengawasan prokes dengan baik. Untuk kunjungan nantinya, pihak Tanah Lot menerapkan kunjungan yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Di sini pengunjung wajib install aplikasi di mobile-nya sehingga tinggal scan barcode kepada petugas. Di sana akan terlihat apakah sudah vaksin dengan indikator warna. Dan jika indikator warnanya merah berarti belum vaksin, jadi nantinya kita arahkan sebaiknya jangan berkunjung dulu,” jelasnya.

Baca juga:  Musim Angin Barat, DTW Tanah Lot Terima Sampah Kiriman

Terpisah, Manajer Operasional DTW Jatiluwih I Nengah Sutirtayasa, mengatakan pihaknya saat ini masih belum membuka Jatiluwih lantaran sedang mempersiapkan protokol kesehatan salah, satunya aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian untuk kapasitas, objek wisata yang terletak di Kecamatan Penebel ini sangat luas sehingga jika mengacu pada kapasitas 50 persen maka jumlah wisatawan bisa cukup banyak yang diperbolehkan masuk.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menjelaskan, SE Bupati Tabanan terbit mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Selasa (7/9). Menurutnya, meski surat edaran tersebut relatif baru, pihak pengelola DTW sebagian besar telah menyiapkan diri untuk membuka akses bagi pengunjung.

Baca juga:  Dua Rubber Boat Disiagakan di Tanah Lot

Termasuk, kesiapan dalam menerapkan pemindaian sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kelonggaran ini nantinya akan berlaku untuk semua DTW di zona manapun, mengingat seluruh pekerja pariwisata telah diprioritaskan dalam memperoleh vaksin. (Puspawati/balipost)

 

Bali Post/bit

SCAN BARCODE – Pengunjung Tanah Lot diminta men-scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *