Cok Ace meninjau kesiapan Beachwalk untuk buka kembali dengan prokes ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) levelling yang dilakukan di Jawa-Bali diperpanjang dari Selasa (7/9) hingga Senin (13/9). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam keterangan pers virtualnya disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9) malam mengungkapkan ada sejumlah penyesuaian yang boleh dilakukan masyarakat.

Salah satunya, mal dan pusat perbelanjaan di Bali akan melakukan uji coba protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Akhirnya, mal di Bali diizinkan melakukan uji coba setelah dalam sepekan ke depan menjadi satu-satunya wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang melanjutkan level 4. “Kami akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu,” terangnya.

Ia menyebutkan dalam perpanjangan PPKM ini, sejumlah kebijakan akan disesuaikan. Pertama, waktu makan di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga:  Kapolres Gianyar Tekankan Netralitas Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024

Selain itu, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kabupaten/kota dengan level 3 dengan penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kabupaten/kota level 2 juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/9), Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), melakukan peninjauan pelaksanaan prokes di salah satu mal di Badung, yakni Beachwalk. Ia menyebutkan pemerintah Provinsi Bali terus berupaya agar penularan COVID-19 di tengah pandemi segara dapat dihentikan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar semua pihak turut mendukung untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes)secara disiplin kapanpun dan dimanapun berada. “Bagi kita semua tentu sudah lelah dengan kondisi seperti saat ini. Ruang gerak yang terbatas menyebabkan roda perekonomian ikut terkena dampak, namun apabila kita memaksakan diri untuk berbaur tanpa menerapkan protokol kesehatan, maka akan memperburuk keadaan. Oleh sebab itu, mari bersama kita jaga dan lindungi diri dari paparan COVID-19, agar semua aktivitas seperti sediakala dapat dilaksanakan kembali,” ujar Cok Ace.

Baca juga:  Wabah COVID-19, Pembelajaran bagi Bali

Cok Ace, menegaskan bahwa pihaknya belum berani berjanji secara langsung terkait kapan akan dibukanya kembali 14 mall besar yang ada di Bali ini. Kendati demikian, pihaknya sudah terus berupaya agar indikator pendukung menurunnya level 4 di Bali dapat tercapai.

Dari pengamatannya saat peninjauan kesiapan mall, Wagub Cok Ace, mengatakan khusus untuk Beachwalk Mall sudah terlihat jelas penyediaan prokes sebelum masuk mall. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, wastafel untuk mencuci tangan, barcode peduli lindungi sebagai alat validasi pengunjung sudah melakukan vaksinasi yang merupakan salah satu syarat diperbolehkannya masuk ke mall.

Baca juga:  Konser Gotong Royong Dihadiri Puluhan Ribu Masyarakat Buleleng

Penerapan aplikasi “Peduli Lindungi” sebagai syarat masuk mall untuk memastikan pengunjung tersebut sudah melakukan vaksinasi, selain untuk mempercepat pengecekan, aplikasi ini juga menunjukkan data yang valid, disamping adanya kejadian pemalsuan surat PCR. “Apabila semua sudah ada di genggaman kita, maka semua akan lebih mudah, lebih cepat dan lebih terjamin, sedangkan apabila ada hal yang kurang tentu kita semua stakeholder terkait akan segera melakukan pembenahan agar perputaran ekonomi bagi masyarakat Bali dapat kembali pulih dan normal,” tandas Cok Ace. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *