Luhut B. Pandjaitan. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (6/9), mengatakan masih banyak kafe dan restoran yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Padahal, penggunaan aplikasi ini untuk keamanan bersama.

Dalam keterangan pers yang disampaikan virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Luhut mengutarakan bahwa Presiden Joko Widodo menekankan bahwa penyakit COVID-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat. Untuk itu, perlu menyiapkan diri hidup bersama COVID-19, karena pandemi akan berubah ke endemi.

Tiga strategi pengendalian, kata Luhut, akan menjadi kunci utama dari transisi kehidupan ketika COVID-19 menjadi endemi. Ketiga strategi itu adalah peningkatan jangkauan vaksinasi yang cepat, 3 T (tracing, testing, dan treatment) yang baik, dan kepatuhan prokes 3 M (mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan) yang tinggi. “Sistem PeduliLindungi yang kita gunakan saat ini akan menjadi integrator utama dari 3 strategi tersebut sehingga bisa meminimalkan penularan COVID-19 ketika kita membuka kembali aktivitas masyarakat secara bertahap,” ujarnya.

Baca juga:  Giri Prasta Hadiri Seminar, Datang Semobil dengan Megawati Soekarnoputri dan Bintang Puspayoga

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai instruksi. Dalam satu minggu terakhir, ungkap Luhut, pihaknya menemukan banyak pelanggaran. Pemerintah akan mengambil langkah persuasif dalam penegakan aturan terlebih dulu. Jika langkah persuasif diabaikan, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Terkait keamanan data dalam PeduliLindungi, Luhut mengatakan pemerintah menjamin keamanannya. Saat ini penyimpanan data dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan penanganan keamanan data dibantu Badan Siber Nasional (BSN). “Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan PeduliLindungi semakin baik,” tegasnya.

Baca juga:  8 RUU Provinsi Disahkan, Salah Satunya Bali

Per 5 September, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan PeduliLindungi di beberapa sektor, seperti pusat perbelanjaan, industri, olah raga, dan lainnya telah mencapai hampir 21 juta orang. Dari 21 juta orang itu, 761 ribu orang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk melakukan aktivitas oleh sistem.

Terdapat juga 1.603 orang dengan status positif COVID-19 dan kontak erat mencoba melakukan aktivitas di ruang publik. “Ke depan, pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua, karena kalau tidak, mereka akan membangun kluster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah mengimbau agar masyarakat beraktivitas di tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat mengurangi risiko tertular COVID-19. Ia kembali mengingatkan meskipun indikator transmisi mengalami perbaikan, namun indikator respons kesehatan pada banyak wilayah kabupaten/kota masih belum memenuhi target yang ingin dicapai. “Fokus ini lah yang menjadi target pemerintah dalam beberapa minggu ke depan. Presiden meminta kami, memerintahkan kami untuk melakukan ini semua dengan cermat,” papar Luhut yang merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Baca juga:  Pecah Rekor Korban Jiwa COVID-19, Sebanyak 34 Orang Meninggal Hari Ini!

Dicontohkan, pelacakan kontak erat meski sudah mengalami peningkatan rasio dari 3,37 di awal Agustus menjadi 7,89 per 5 September, namun di banyak daerah kontak eratnya masih di bawah 5. Sehingga menghambat daerah tersebut menjadi turun level. “Ini penting sekali, kami memang berharap sampai rata-rata 10 kontak erat dalam 2-3 minggu ke depan,” sebutnya lagi. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN