Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Rentan di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (3/9). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (3/9). Peninjauan yang dilakukan Gubernur Koster ini sebagai bentuk keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksinasi.

Sehingga proses vaksinasi bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua. “Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluwarsa pada bulan Oktober 2021,” ujar Gubernur Koster yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta.

Baca juga:  Naker Pariwisata di Bali 100 Persen Tervaksinasi, Seribuan Usaha Sudah Tersertifikasi CHSE

Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya tarik para warga yang sedang mengantar salah satu anggota keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.

Baca juga:  Lonjakan Kasus COVID-19 Terjadi di Bali, Gubernur Koster Sebut Ini Sebabnya

Sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan. Diantaranya, cacat tubuh sebanyak 20 orang, cacat mental sejumlah 12 orang, tuna wicara 8 orang, tuna netra 6 orang, dan bibir sumbing 1 orang. Dari 47 orang ini, sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan. Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin ini.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah Denpasar, Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penerbitan SKP2

Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan prokes, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu disiplin menerapkan prokes, agar Kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegas Gubernur jebolan ITB Bandung ini.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dan PT. Pengadaian (Persero). (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *