Wahana extreme park ditulisi "Satpol PP Harga Mati" menggunakan cat semprot warna hitam. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ada-ada saja ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Wahana Extreme Park di kawasan Lumintang menjadi sasarannya.

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga yang memimpin anak buahnya ke lokasi itu mendapati wahana extreme park sudah berisi tulisan “Satpol PP Harga Mati” menggunakan cat semprot warna hitam. “Kami akan selidiki siapa yang oknum yang melakukan ini, jika ketemu kami akan ambil tindakan tegas,” katanya, Sabtu (21/8).

Baca juga:  Denpasar Tutup Lapangan dan Taman Kota

Lebih lanjut dia mengatakan fasilitas yang dibuat oleh pemerintah hendaknya ikut dirawat sehingga bisa dimanfaatkan untuk hal yang positif. “Dan kami berharap semua masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menjaga fasilitas umum yang sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat berguna dan berfungsi dengan baik,” harap Dewa Sayoga.

Selain itu, ia menambahkan Tim Yustisi Kota Denpasar selalu rutin melaksanakan sidak, termasuk  pemantauan protokol kesehatan, baik secara stationer maupun mobiling. Kegiatan ini menyasar beberapa titik serta tempat-tempat yang berpotensi keramaian di Kota Denpasar.

Baca juga:  Manajemen Grand Inna Bali Beach Ungkap Alasan PHK Seluruh Karyawan

“Pendisiplinan ini dilaksanakan guna mengingatkan dan memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam giat kali ini dilaksanakan secara stationer dan mobiling. Untuk tim stationer melaksanakan pemantauannya di Lapangan Puputan Badung, dengan menyasar masyarakat yang masih melaksanakan aktifitas di lapangan.

Sementara untuk tim mobiling melaksanakan pemantaunnya di pasar-pasar tradisional serta melaksanakan patroli yang dimulai dari Polresta Denpasar dengan menyisir seluruh wilayah Kota Denpasar lalu kembali lagi ke Polresta Denpasar.

Baca juga:  Pembangunan Balai Budaya di Lumintang Tuntas Tahun Ini

“Dalam pemantauan kali ini kami tidak menemukan pelanggaran. Namun kami tetap berusaha untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah serta tetap mengikuti anjuran prokes, sehingga kedepannya tidak ada lagi kasus penyebaran virus di Kota Denpasar,” pungkas Dewa Sayoga. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *