Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan parkir bawah tanah di Balai Budaya, Lumintang. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembangunan sentral parkir dan balai budaya di Lumintang dipastikan tuntas tahun ini. Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menggelontorkan dana kembali untuk melanjutkan proyek. Pada tahap akhir ini, PUPR mengucurkan dana pagu Rp 51 miliar lebih dan setelah lelang nilai kontraknya Rp 48 miliar.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta didampingi PPK Balai Budaya Agus Sudarmo menyatakan, proyek pembangunan balai budaya akan diselesaikan tahun ini. ”Pemenang tender sudah ada dan siap melanjutkan. Kontraknya telah ditandatangani dengan masa pengerjaan selama 210 hari atau hingga 17 Desember 2019 mendatang. Kontraktornya PT Bianglala Bali dan konsultan pengawasnya PT Gaharu Sempana,” ujarnya, Kamis (6/6).

Baca juga:  Lelang Pasar Badung Memasuki Masa Penawaran

Proyek itu dipastikan terus berlanjut karena masih ada beberapa pekerjaan yang belum bisa dilakukan pada tahap sebelumnya. Karena itu, pembangunannya berlanjut dan dipastikan akan rampung sepenuhnya tahun ini.

Menurut Jimmy, tahun ini akan digarap proyek mekanikal elektrik (ME). Kemudian berlanjut pada pengadaan mebeler dan fasilitas pendukung lainnya. ”Sekarang baru fisiknya saja, ornamen dan fasilitas pendukung lainnya balum ada, sehingga dilakukan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga:  Diminta Utamakan Kualitas, Penataan Trotoar dan Jalan di Denpasar

Proyek pembangunan balai budaya berada di atas sentral parkir Lumintang. Balai budaya ini akan digunakan untuk menampung kegiatan seni dan budaya yang dilakukan oleh masyarakat, komunitas dan sekaa seni yan ada di Denpasar. Balai budaya berada di lantai II sentral parkir Lumintang yang mampu menampung 154 unit kendaraan roda empat dan 328 unit roda dua.

Tahap pertama pembangunan balai budaya dianggarkan dana pagu Rp 46,9 miliar. Setelah lelang nilai kontraknya hanya Rp 41,4 miliar yang dimenangkan oleh PT Bianglala Bali dengan nomor kontrak 640/2525/DPUPR/2017 tertanggal 10 Mei 2017. Proyek ini ditangani konsultan perencana PT Kencana Adi Karma dan konsultan pengawas PT Narada Karya.

Baca juga:  Program Pelestarian Seni dan Budaya Bali Mesti Dilanjutkan

Sebelumnya, sentral parkir digarap secara bertahap sejak 2014 lalu. Tahap pertama menelan dana Rp 13,4 miliar yang digarap PT Tunas Jaya Sanur, sedangkan pada tahap II yang digarap PT Undagi Jaya Mandiri menghabiskan Rp 9 miliar. (Asmara Putra/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *