
MANGUPURA, BALIPOST.com – Pantai Kuta ditutup selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Namun, pada Selasa (17/8), dua WNA terciduk sedang berenang di pantai itu.
Setelah dipergoki, mereka mengaku tidak tahu kalau dilarang masuk ke pantai. Namun, setelah ditegur dan diberikan pemahaman mereka langsung ngacir meninggalkan lokasi.
Menurut Ketua Pengelola Wisata Pantai Kuta, I Wayan Sirna, sebenarnya kejadian WNA yang masuk Pantai Kuta di masa PPKM, nyaris tidak pernah terjadi pada beberapa hari terakhir. Karenanya kejadian di pagi hari tersebut, tergolong baru terjadi.
Baca juga: Remaja 18 Tahun Ngaku Diculik dan Dianiaya Tersebar di WAG, Polres Jembrana Usut Faktanya
“Mereka nyelonong masuk dan mandi di pantai. Ketika sudah di air, kami langsung panggil ke darat untuk diberikan pemahaman,” beber Sirna.
Kejadian tersebut …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id