Ilustrasi. (BP/dok)

SERANG, BALIPOST.com – Seorang ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) Rehab Hati, Kampung Sumur Pecung, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Diduga ustaz ini terlibat jaringan teroris.

“Penangkapan ustaz itu pada Jumat (13/8) dan tidak ada perlawanan,” kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu (14/8), dikutip dari Kantor Berita Antara.

Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang milik Ustaz Ahmad. Kehadiran pesantren tersebut sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat, termasuk ustaz yang ditangkap Densus 88 itu, kata dia.

Baca juga:  Wabah COVID-19, Pencetak Upal Beraksi di Blahkiuh

Ponpes yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga di sini. “Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan tim Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Ketiga identitas yang ditangkap berinisial AF, MS, dan MU. “Saat ini ketiga orang terduga teroris dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88,” katanya. (kmb/balipost)

Baca juga:  BPS Pantau Indeks Perdagangan Besar Naik 0,31 Persen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *