Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dua terduga tindak pidana terorisme ditangkap di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (16/7), mengungkap peran kedua terduga teroris itu.

“Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda,” ujar Ramadhan.

Dijelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua terduga teroris pada hari Jumat (14/7) diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.

Baca juga:  Hampir Dua Pekan, Jumlah Korban Jiwa COVID-19 Terus Bertambah di Bali

Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima. “Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah,” katanya.

Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini. “OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah,” ujar Ramadhan.

Baca juga:  Gubernur Koster Perluas Cakupan PPKM Jadi Wilayah Satu Jalur Kawasan Wisata

Selain itu, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan. “Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah,” kata Ramadhan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN