Kepala Dinas Sosial Jembrana, dr I Made Dwipayana. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Usulan warga yang masuk kategori KK miskin bertambah. Dari data awal 18.842 rumah tangga kini, pada Juli lalu diusulkan bertambah 437 rumah tangga. Usulan penambahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini menurutnya telah diajukan pemerintah daerah Kabupaten Jembrana ke pusat dan menunggu verifikasi dari pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, dr I Made Dwipayana, Jumat (6/8) mengatakan, adanya penambahan usulan DTKS warga Jembrana ke pusat sejumlah 437 rumah tangga. Begitu juga usulan untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga mengalami penambahan namun masih sinkronisasi laporan dari desa/kelurahan. Saat ini jumlah penerima BTS mencapai 6.220 rumah tangga. “Kita menerima usulan dari usulan desa/kelurahan. Usulan ini kita kirim ke pusat menunggu konfirmasi. Sekarang ini untuk DTKS total ada 18.842 rumah tangga,” kata Dwipayana.

Baca juga:  Melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Bapak dan Anak Tertimpa Pohon

Selain ada penambahan, diakui ada juga warga yang sudah tidak ikut program karena sudah mampu dari sebelumnya masuk kategori tidak mampu. “Seperti hari ini ada peserta PKH (Program Keluarga Harapan) yang mengundurkan diri, karena memang sudah mampu. Dulu selama menerima PKH, masih layak, sekarang sudah tidak dan mengundurkan diri,” terang Dwipayana.

Namun diakui, usulan penambahan DTKS lebih banyak dibandingkan pengurangan. Dinsos juga mencatatkan adanya penambahan signifikan data warga yang tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemkab Jembrana. Penambahan dari Januari hingga Juli lalu sudah 2000 orang. Dan sebagian besar merupakan warga Jembrana pekerja yang mengalami PHK atau tidak ditanggung lagi dari perusahaan (peserta penerima upah).

Baca juga:  Kunjungi Lansia Miskin di Banjar Besang Kawan, Bupati Suwirta Pastikan Dapat Rehab Rumah

Dari total pada awal Januari lalu, data PBI untuk JKN warga Jembrana ada 182 ribu orang, kini bertambah menjadi 184 ribu orang. Diakui ini merupakan salah satu dampak pandemi Covid-19 saat ini. Ketika banyak warga yang awalnya pekerja upah, telah dirumahkan dan tidak ditanggung lagi JKN-nya oleh perusahaan (Surya Dharma/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *