Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) Level 4 yang sudah berlangsung sepekan akan ditentukan nasibnya pada Senin (2/8). Di tengah belum adanya kepastian berakhir, kasus baru dan korban jiwa di Bali masih bertambah signifikan.

Bahkan, pada hari ini, jumlah kematian warga yang terjangkit COVID-19 di Bali kembali memecahkan rekor. Capaian korban jiwa tertinggi Bali dilaporkan pada 28 Juli 2021 sebanyak 44 orang.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 Bali per pukul 14.30 WITA, terdapat 1.044 kasus baru. Kumulatif kasus yang ditangani Bali mencapai 78.509 orang.

Korban jiwa bertambah 47 orang. Kumulatif korban jiwa COVID-19 mencapai 2.231 orang (2,84 persen). Rinciannya 2.225 WNI dan 6 WNA.

Pasien sembuh bertambah mencapai 770 orang. Sehingga total pasien sembuh saat ini sebanyak 63.367 orang (80,71 persen).

Baca juga:  Ini, 3 Kabupaten Catatkan Tambahan Harian Kasus COVID-19 Sama

Jumlah kasus aktif yang masih dirawat maupun menjalani karantina berjumlah 12.911 orang (16.45 persen). Mereka dirawat di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Terkait masih tingginya kasus harian termasuk angka kematian harian, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Bali, Dewa Made Indra, dalam rilisnya mengatakan bahwa pemerintah berupaya menekan kesakitan dan risiko kematian dari penyakit ini lewat vaksinasi. Ia menyebutkan sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia.

Rinciannya, yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 3.068.906 orang (102,43 persen) dan vaksin 2 sebanyak 874.847 orang (29,20 persen). Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 4.302.810 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 642.718 dosis.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, lanjutnya, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Provinsi Bali. Surat Edaran ini mulai berlaku pada Senin, 26 Juli 2021 sampai dengan Senin, 2 Agustus 2021.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Bali Capai 2 Digit, Kumulatifnya Lampaui 114 Ribu

“Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M, yaitu memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Dewa Indra.

BOR RS Rujukan

Di tengah tingginya tambahan kasus pada 1 Agustus, BOR Isolasi terisi sebanyak 1.751 bed (72,47 persen) dari 2.432 bed. Masih tersisa sebanyak 681 bed (27,53 persen).

Baca juga:  Jelang Pilgub 2024, Parpol Mulai Tentukan Paslon

Dilihat dari data, jumlah keterisian ini berkurang 134 bed dari sehari sebelumnya sebanyak 1.885 bed. Sedangkan konversi bed isolasi dibandingkan sehari sebelumnya bertambah 2 unit.

Untuk BOR ICU terisi sebanyak 212 bed (56,91 persen) dari 316 bed. Keterisian ICU mengalami pengurangan 4 bed dari 216 bed sehari sebelumnya. Masih tersisa sebanyak 104 bed (43,09 persen).

Ada enam kabupaten/kota dengan BOR Isolasi di atas 75 persen. Yakni Jembrana 89,42 persen, Klungkung 88,33 persen, Buleleng 88,31 persen, Denpasar 82,77 persen, Karangasem 81,51 persen, dan Tabanan 78,74 persen.

Sementara itu, terdapat lima kabupaten/kota dengan BOR ICU di atas 65 persen. Yakni Buleleng 96,67 persen, Klungkung 82,35 persen, Denpasar 81,21 persen, Tabanan 75 persen, dan Bangli 66,67 persen. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *