Pedagang Pasar Umum Blahbatuh yang berjualan di Depan Puri Agung Blahbatuh. (BP/Wir)

DENPASAR, BALIPOST.com – Realisasi penyaluran KUR di Bali pada semester I atau per 30 Juni, sebesar Rp 3,3 triliun. Kondisi ini lebih baik dibandingkan tahun lalu yang realisasi penyalurannya mencapai Rp 5,6 triliun dalam satu tahun.

Menurut Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto pencapaian ini sangat luar biasa karena baru pertengahan tahun, realisasi telah mencapai Rp 3,395 triliun. Di samping itu, dari skema penyaluran KUR, ia mendorong untuk lebih banyak disalurkan pada UMKM skala mikro agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapat akses KUR.

Baca juga:  Warung Remang-remang Dikeluhkan Warga

Dengan demikian akan terjadi pemerataan akses permodalan. Menurutnya, semakin banyak UMKM yang mengakses KUR, akan semakin baik.

Komposisi penyaluran KUR akan menjadi tidak baik jika jumlah KUR yang disalurkan besar tapi jumlah debitur yang mendapatkan kecil. Penyaluran KUR di Bali memang didominasi oleh KUR mikro yang mencapai Rp 1,94 triliun.

Sedangkan dari sektor produksinya, sektor perdagangan besar dan eceran masih mendominasi dengan besaran 42 persen diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan dengan presentase 21 persen. Secara total penyaluran pada sektor produksi mencapai 58,3 persen sedangkan non produksi sebesar 41,7 persen.

Baca juga:  Apresiasi Desa Penggerak Ekonomi, BRI Gelar Nugraha Karya Desa Brilian 2022

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Giri Tribroto, Jumat (30/7) mengatakan, tahun 2021, pemerintah juga menggulirkan program subsidi bunga KUR sehingga bunga KUR hanya 3 persen. Program ini dimulai sejak awal Januari 2021 selama 6 bulan. Pemerintah memutuskan memperpanjang mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, program restrukturisasi diberikan pada pelaku usaha. Progress restrukturisasi di Bali khususnya UMKM, berjalan baik karena semakin banyak pelaku usaha yang terbantu.

Baca juga:  Nilai Komitmen Pembelian Produk Dalam Negeri Capai Rp1.428,25 Triliun

Per posisi 21 Juli 2021, dari outstanding kredit bank terdampak pandemi sebesar Rp 33,56 triliun, yang telah mendapat restrukturisasi sebesar Rp 26,74 triliun. Dari Rp 26,74 triliun kredit yang direstrukturisasi, sebesar Rp 15,97 triliun merupakan segmen UMKM.

Sedangkan outstanding kredit UMKM terdampak sebesar Rp 19,05 triliun. “Kalau restrukturisasi kredit korporasi, kami tidak punya datanya,” ujarnya.

Sementara pada kredit KUR yang terdampak sebesar Rp 4,03 triliun dan yang mendapat direstrukturisasi sebesar Rp 2,80 triliun. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *