Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 hingga kini terus meningkat. Untuk itu, Pemkot Denpasar masih tetap menganggarkan dana penanggulangan penanganan COVID-19 hingga 2022.

Bahkan, dalam rancangan KUA-PPAS 2022 juga dirancang anggaran untuk BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar Rp 12 miliar lebih. Dana ini juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19.

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Denpasar,  Rabu (28/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede tersebut juga dihadiri Pj. Sekda I Made Toya serta OPD terkait lainnya.

Baca juga:  Jokowi Buka PKB, Desa Adat Sumerta Sambut dengan Baliho Pembatalan Perpres 51 Tahun 2014

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Denpasar, A.A. Gede Mahendra mempertanyakan kesiapan anggaran untuk penanganan COVID-19 pada 2022. “Kita tidak tahu sampai kapan pandemi COVID-19 ini berlangsung, dan kami ingin tahu untuk posting anggaran pandemi COVID-19 tahun 2022 itu di mana. Apa di belanja tidak terduga atau di mana?” tanya Gung Mahendra.

Selain Mahendra, anggota lainnya, seperti Wayan Gatra juga sempat mempertanyakan dana penanganan COVID-19 ini. Pihaknya meminta apa saja program yang akan dilakukan dalam penanganan COVID-19 ini ke depan.

Baca juga:  Sekarga Desak Jokowi Restrukturisasi Direksi Garuda

“Mohon dipaparkan secara jelas apa program penanganan COVID-19 tahun 2022 di Denpasar, dan bagaimana pos anggaran di masing-masing program tersebut. Agar kami punya gambaran tentang itu,” katanya.

Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran BTT sebesar Rp 12 miliar. “Untuk penanganan Covid-19 kami sudah siapkan dana BTT sebesar Rp 12 miliar, ini untuk menanggulangi jika ada kebutuhan yang mendesak,” katanya.

Baca juga:  Pasien COVID-19 Harian Capai 3 Digit, Kasus Aktif Bali Lampaui 1.000 Orang

Selain dana BTT, Wisnu mengatakan masing-masing OPD yang menangani dampak pandemi COVID-19 juga sudah menyiapkan anggaran masing-masing. Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga sudah ada.

Di sisi lain, Pj.Sekda Kota Denpasar I Made Toya mengatakan secara umum pendapatan daerah tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,08 triliun lebih. Sedangkan PAD dirancang sebesar Rp 764 miliar, dana transfer sebesar Rp 1 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 706 miliar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN