Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 hingga kini terus meningkat. Untuk itu, Pemkot Denpasar masih tetap menganggarkan dana penanggulangan penanganan COVID-19 hingga 2022.

Bahkan, dalam rancangan KUA-PPAS 2022 juga dirancang anggaran untuk BTT (Belanja Tak Terduga) sebesar Rp 12 miliar lebih. Dana ini juga digunakan untuk penanggulangan COVID-19.

Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Denpasar,  Rabu (28/7). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Ngurah Gede tersebut juga dihadiri Pj. Sekda I Made Toya serta OPD terkait lainnya.

Baca juga:  Kecanduan Judi Online, Pawang Anjing Bobol Petshop

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Denpasar, A.A. Gede Mahendra mempertanyakan kesiapan anggaran untuk penanganan COVID-19 pada 2022. “Kita tidak tahu sampai kapan pandemi COVID-19 ini berlangsung, dan kami ingin tahu untuk posting anggaran pandemi COVID-19 tahun 2022 itu di mana. Apa di belanja tidak terduga atau di mana?” tanya Gung Mahendra.

Selain Mahendra, anggota lainnya, seperti Wayan Gatra juga sempat mempertanyakan dana penanganan COVID-19 ini. Pihaknya meminta apa saja program yang akan dilakukan dalam penanganan COVID-19 ini ke depan.

Baca juga:  Antisipasi dengan Prokes Ketat, Diharapkan Omicron Tak Sampai ke Bali

“Mohon dipaparkan secara jelas apa program penanganan COVID-19 tahun 2022 di Denpasar, dan bagaimana pos anggaran di masing-masing program tersebut. Agar kami punya gambaran tentang itu,” katanya.

Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran BTT sebesar Rp 12 miliar. “Untuk penanganan Covid-19 kami sudah siapkan dana BTT sebesar Rp 12 miliar, ini untuk menanggulangi jika ada kebutuhan yang mendesak,” katanya.

Baca juga:  Susul Tim Cook, CEO Microsoft akan Kunjungi Indonesia

Selain dana BTT, Wisnu mengatakan masing-masing OPD yang menangani dampak pandemi COVID-19 juga sudah menyiapkan anggaran masing-masing. Misalnya di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga sudah ada.

Di sisi lain, Pj.Sekda Kota Denpasar I Made Toya mengatakan secara umum pendapatan daerah tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,08 triliun lebih. Sedangkan PAD dirancang sebesar Rp 764 miliar, dana transfer sebesar Rp 1 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 706 miliar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *