I Gusti Gede Rinceg. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem memperpanjang jadwal pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perpanjangan dilakukan hingga Senin, 26 Juli.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karangasem, I Gusti Gede Rinceg mengatakan ini dilakukan untuk membuka kembali kesempatan bagi warga yang ingin mendaftar. Sebab, hingga Rabu, (21/7) baru 2.533 orang yang mendaftar.

Baca juga:  Diumumkan, Peserta Lolos akan Dipanggil Ulang

Dari total ribuan pendaftar, ratusan orang belum mengembalikan form pendaftaran. Sedangkan yang belum terverifikasi pun jumlahnya cukup banyak, mencapai 1.013 pendaftar. “Bila dirinci CPNS yang mendaftar sebanyak 1.801 orang, dengan 1.304 yang sudah tersubmit. Sedangkan untuk PPPK, 732 orang yang mengisi formulir, dan 723 orang sudah tersubmit namun belum terverifikasi,” jelas Rinceg.

Lebih lanjut, ia menuturkan setelah 26 Juli, tahapan penerimaan CPNS dan PPPK akan terus berlanjut. Pengumuman hasil seleksi administrasi rencana akan dilakukan pada awal bulan Agustus 2021.

Baca juga:  Gali Dana untuk Korban Bencana, Anak-anak "Sarin Rare" Lakukan Ini

Setelah itu, dilanjutkan dengan masa sanggah. Pengumuman masa sanggah akan dilakukan pada pertengahan Agustus.

Kendati demikian, Rinceg tak berani memastikan akan berjalan sesuai jadwal. Mengingat pelaksanaan rekrutmen di tengah Pandemi COVID-19. “Penyesuaian jadwal pendaftaran seleksi ASN akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi COVID-19, ” ujarnya.

Sebelumnya, dari 1.117 formasi yang diusulkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem menerima 1.080 formasi. Seluruhnya terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ribuan formasi tersebut adalah guru, tenaga kesehatan, teknisi dan disabilitas. (Yunda/Denpost)

Baca juga:  Bupati Karangasem dan Made Urip Serahkan Bantuan 15 Ekor Sapi ke Kelompok Tani di Desa Tumbu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *