Deretan lapak pedagang tutup di wilayah Sanur, Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana penataan Pantai Sanur terus dimatangkan Pemkot Denpasar. Kini, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida sudah mempersiapkan untuk proses tender.

Proyek ini dirancang bisa berjalan mulai Agustus hingga Desember 2021. Puluhan pedagang yang menempati areal sebelah timur jalan setapak akan direlokasi.

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara meminta kepastian jumlah pedagang yang selama ini beraktivitas di luar jalan setapak pantai. Karena pedagang ini harus pindah sebelum penataan dilakukan.

Baca juga:  Satpol PP Kota Denpasar Rapid Test ODGJ

Untuk itu, diperlukan lahan relokasi yang siap menampung keberadaan mereka. Berdasarkan laporan dari Perbekel Sanur Kaja, jumlah pedagang yang ada di sepanjang pantai yang menjadi kewenangannya sebanyak 21 orang.

Jumlah ini mulai dari ujung Jalan Hang Tuah. Sedangkan di Pantai Matahari Terbit masih banyak.

Namun itu tidak didata. Karena rencana penataan akan mulai dari ujung Jalan Hang Tuah.

Di wilayah Kelurahan Sanur,  terdapat 57 pedagang. Sedangkan yang ada di wilayah Sanur Kauh di Pantai Mertasari ada 7 pedagang dan satu pedagang di depan Mercure Hotel.

Baca juga:  Genjot Penerapan TOSS, Ciptakan Peluang Bisnis dan Ekonomi Kreatif

Untuk lahan yang bisa dijadikan tempat relokasi ada beberapa lokasi. Di antaranya di Pantai Duyung ada lahan 20 are, di dekat Hotel Mercure ada 71 are, serta di Pantai Karang 60 are.

Sedangkan untuk pedagang di Pantai Mertasari ada pula lahan milik Pemkot Denpasar yang bisa dijadikan untuk relokasi pedagang.

Jaya Negara meminta proses tender tetap dilakukan karena memerlukan proses yang panjang. Selain itu, sambil menunggu proses administrasi tersebut, di lapangan juga harus semakin cepat menyelesaikan persoalan yang ada. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Kosongkan Lapak, Pedagang Pasar Seni Sukawati Dideadline Hingga 20 Maret
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *