Pemeriksaan di pos penyekatan di Biaung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com –  Arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah daerah, Rabu (7/7) langsung ditindaklanjuti Pemkot Denpasar. Terlebih, mobilitas warga di Denpasar dinilai masih ramai.

Karena itu, Pemkot Denpasar mulai melakukan langkah pengetatan bersama jajaran Forkopimda di sejumlah titik. Poinnya, pintu masuk utama Kota Denpasar dilakukan penyekatan mulai, Kamis (8/7).

Hal ini ditegaskan Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Dewa Gede Rai yang ditemui saat memantau pos penyekatan di Biuang.

Baca juga:  Dijual Murah, Pariwisata Bali Tak Bermartabat

Dikatakan, apa yang dilakukan ini murni akibat peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi hingga 35 persen. Dari data yang ada di Satgas Penanganan COVID-19 Bali, selama sepekan, Denpasar mengalami kenaikan kasus harian mencapai 3 digit. Pada Rabu (7/7), kumulatif kasusnya mencapai 16.648 orang. Dari kumulatif itu, kasus aktifnya hampir mencapai 1.000 orang, tepatnya 984 orang. Sedangkan korban jiwa COVID-19 mencapai 366 orang dan yang sudah sembuh sebanyak 15.298 orang.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Makin Turun, Hari Ini di 10 Ribuan Orang

Jaya Negara berharap dengan kegiatan ini, mobilitas warga bisa menurun serta perkembangan kasus Covid-19 bisa melandai.

Dewa Gede Rai menambahkan, pos penyekatan yang dilakukan Kamis sebanyak tujuh titik. Di antaranya Pos Umaanyar, Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Gastu- Kebo Iwa, simpang Tohpati, Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Prof.Mantra-Biaung, serta Jalan Sunset Road.Asmara

Jaya Negara mengatakan dilakukan upaya untuk menekan mobilitas warga. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan agar tidak melakukan perjalanan.

Baca juga:  Dari Hujan Es Landa Desa Serai hingga Kematian di 3 Negara Ini Naik

Jaya Negara menegaskan dalam PPKM ini sudah jelas sektor esensial dan non esensial. Yang non-esensial sudah diminta tutup. “Kemudian untuk mengantisipasi mobilitas warga, dari Forkopimda Denpasar di bawah koordinasi Kapolresta Denpasar beliau punya inisiatif untuk melakukan penyekatan. Di samping itu, juga arahan dari Bapak Kapolda Bali melihat mobilitas yang ada,” ujar Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Bali adalah pulau kecil kalau memang benar niatnya untuk mencegah covid itu dari awal bukan menghambat mobilitas di orang di dalam pulau tapi benar benar di perketat bahkan ditutup jalur keluar masuk pulau bali.. pemeriksaannya di sana di fokuskan. Ngak akan ada virus keluar masuk bali.. sumber pendapatan bali di tutup totallllllll tapi sumber pintu masuk orang kerja di bali terbuka lebar bebas keluar masuk bali.. yg ada kita di bisa makan virus ngak habis habis… pemimpin bali terlalu nasionalis cara berpikirnya.. bagus teruskan…

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *