Ilustrasi - Keterbatasan oksigen di rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Gianyar. (BP/Dok)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Oksigen bertujuan untuk memastikan kebutuhan oksigen di tengah lonjakan pasien COVID-19 di setiap provinsi dapat tercukupi.

“Kalau misalnya ternyata terjadi kekurangan, Kementerian Perindustrian tinggal mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan ke industri menjadi dialokasikan ke rumah sakit dan kalau perlu mengimpor oksigen,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (5/7).

Baca juga:  Klungkung Sudah Pulangkan 113 PMI Dari Tempat Karantina

Budi mengatakan ketersediaan kebutuhan oksigen di masing-masing rumah sakit saat ini ditangani oleh Tim Satgas dalam menyesuaikan jumlah permintaan yang ada dengan dengan kebutuhan di masing-masing rumah sakit. “Kita juga memastikan transportasi logistik ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hingga saat ini pasokan obat maupun oksigen menuju rumah sakit masih terkendali. “Oksigen ini bisa diselesaikan karena ada dua tipe oksigen, yakni untuk di ruang isolasi dan ruang intensif. Kemudian ada oksigen konsentrator nanti kita beli dan kita pesan,” katanya.

Baca juga:  Bali Laporkan Tambahan Belasan Kasus, Kumulatif Positif COVID-19 Hampir Capai 600 Orang

Luhut menambahkan kebutuhan oksigen juga akan dipasok oleh lima produsen berskala besar untuk menangani permasalahan kesehatan yang terjadi sekarang. “Pemerintah meminta lima produsen oksigen agar 100 persen produksi mereka dikasih ke masalah kesehatan,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *