Duta Kota Denpasar menampilkan seni Janger pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2021 di Taman Budaya, Denpasar. Di masa pandemi, pementasan kesenian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sesuai dengan arah Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai Kamis, 1 Juli 2021, dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021. Salah satu kebijakan yang diatur dalam PPKM Darurat ini adalah menutup sementara kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan).

Seperti diketahui, di Bali saat ini sedang berlangsung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLIII 2021 di Taman Budaya Art Center Denpasar. PKB yang digelar secara hybrid ini telah dimulai sejak 13 Juni 2021, dan akan berakhir pada 10 Juli 2021.

Artinya, masih ada 8 hari tersisa pergelaran PKB yang mesti berlangsung di masa penerapan PPKM Darurat. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Prof. Arya Sugiartha, menegaskan bahwa dengan diterapkannya PPKM Darurat di Bali, pergelaran seni pada PKB XLIII yang rencananya dilakukan secara offline diatur dengan pergelaran secara virtual.

Baca juga:  1,5 Bulan, DPRD Diminta Selesaikan 3 Ranperda Ini

Bahkan, hal tersebut telah diantisipasi sebelumnya. Mengingat perkembangan pandemi COVID-19 masih fluktuatif. “Sudah kita antisipasi sebelumnya jika ada pembatasan seperti sekarang ini. Pergelaran live (langsung, red) akan digantikan dengan pergelaran virtual. Jadi mereka akan kita tampilkan streaming tanpa penonton langsung, melainkan penonton lewat media sosial. Kalau sebelumnya kan ada penonton live di Taman Budaya,” ujar Prof. Sugiartha, Jumat (2/7).

Prof. Sugiartha, menegaskan meskipun PPKM Darurat diberlakukan PKB XLIII yang berlangsung hingga 10 Juli 2021 akan tetap dilangsungkan sesuai jadwal. Sebab, para seniman telah siap tampil.

Namun, pelaksanaanya mengikuti aturan dari PPKM Darurat. “Termasuk untuk penutupan nanti dilakukan secara virtual,” pungkasnya.

Di masa PPKM Darurat ini, ada sejumlah pergelaran seni budaya yang akan dipentaskan. Baik secara virtual (online) maupun dipentaskan secara offline dengan penerapan protokol kesehatan (prokes). Sesuai jadwal PKB XLIII, pergelaran yang dipentaskan secara offline di masa PPKM Darurat ini, diantaranya Rekasadana (Pergelaran) Harmoni Kaja Kelod, Sanggar Seni Santhi Budaya Singaraja, Kabupaten Buleleng ( Sabtu, 3 Juli 2021), Pergelaran Pengembangan Berbasis Tradisi, Sekaa Saron Luwang Alit Semaradahana Jero Gede Petangan, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Duta Kota Denpasar (Minggu, 4 Juli 2021), Widyatula (Sarasehan) Seni Pertunjukan Lingkungan: Ritus Tubuh dan Konservasi dan Pergelaran Wayang Kulitvaparwa Dalang Remaja, Sanggar Seni Candra Mas, Banjar Tegallinggah, Desa Blahbatuh , Sukawati, Gianyar (Senin, 5 Juli 2021).

Baca juga:  Korban Jiwa Kembali Dilaporkan, Tambahan Kasus COVID-19 di 5 Wilayah

Pada Selasa, 6 Juli 2021 dipentaskan pergelaran Topeng Prembon “Menget”, Sekaa Natar Ayun, Banjar Saba, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan Sarasehan Seni Rupa Lingkungan (Ritus Rupa dan Interupsi). Rabu, 7 Juli 2021 dipentaskan pergelaran Arja Klasik, Sekaa Arja Yowana Werdhi, Banjar Batan Buah, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan Sarasehan Sastra Lingkungan (Ritus Kata dan Testimoni).

Baca juga:  Perjuangan SJB Berujung Turunnya Dirjenpas Kemenkumham ke Bali

Kamis, 8 Juli 2021 dipentaskan pergelaran Tari Bapang Barong Pakem Desa Bongkasa, Tari Rangda, Tari Jauk Manis, Tari Jauk Keras, Sanggar Seni Batur Baskara, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, dan Pergelaran Fragmentasi “Alas Kendung”, Sanggar Seni Shanti Werdhi Gita, Banjar Dinas Desa Anyar, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, serta Sarasehan Eco-Desain (Wiswarupa dan Gaya Hidup).

Jumat, 9 Juli 2021 dipentaskan pergelaran Tari Tradisi Paser “Penyembolum Buen Po Lati Alas Benuo Taka: Kehiduoan Damai di Hutan Benuo Taka”, Sanggar Tari Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dan Sarasehan Seni Digital (Rekavisual dan Revitalisasi). Dan Sabtu, 10 Juli 2021 dilaksanakan penutupan PKB XLIII. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *