Pelaku yang membuang bayinya ditahan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Unitreskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) hanya butuh 24 jam mengungkap kasus pembuangan bayi di semak-semak, Jalan Tukad Pancoran IV Blok M, Panjer, Densel. Pelakunya, Melda Kause (27) ditangkap pada Selasa (29/6) pukul 22.00 WITA.

Kanitreskim Polsek Densel AKP Hadimastika, Rabu (30/6) menyampaikan, hasil penyelidikan pada Senin (28/6) pukul 17.30 Wita Piket Opsnal mendapat informasi bahwa di TKP ditemukan bayi dalam keadaan hidup. Polisi langsung mengecek ke TKP dan benar di sana masih ada bayi.

Baca juga:  Usut Tuntas, Kasus Rasisme dan Kekerasan Dialami Mahasiswa Papua

Bayi tersebut dibawa oleh warga ke bidan Luh Ayu Koriawati (45), Jalan Tukad Melangit Gang VI, Denpasar. Bayi tersebut dalam keadaan luka lecet di bagian perut, kaki kanan dan kiri, dahi, pelipis kanan.

Bidan Ayu membersihkan luka air hangat dan salep serta memberikan susu formula. Disarankan bayi itu dibawa ke RSUP Sanglah untuk mendapt perawatan intensif.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit Ipda Wayan Sudardana melakukan penyelidikan. Alhasil diperoleh informasi di Jalan Tukad Pancoran IV blok K No. 3A, Panjer, ada seorang pembatu rumah tangga seperti habis melahirkan. Petugas langsung berangkat ke sana dan menangkap pelaku.

Baca juga:  Karena Ini, Antrean Truk Sampah Masuk ke TPA Suwung Mengular

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melahirkan di TKP pada Sabtu (26/6) pukul 15.00 WITA. Pelaku melahirkan seorang diri tanpa bantuan.

Setelah berhasil melahirkan, pelaku meninggalkan anaknya beserta ari-arinya di TKP. Pelaku langsung pulang ke rumah majikannya.

“Pelaku membuang bayinya karena takut dibenci sama majikannya dan disuruh pulang ke kampung halamannya, NTT. Dia juga merasa malu karena belum menikah sudah memiliki anak,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Nasional Catat Kenaikan Tambahan Kasus COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *