I Dewa Putu Sutjana. (BP/Istimewa)

Oleh I Dewa Putu Sutjana

Beberapa dekade terakhir hampir semua kota dan kabupaten melaksanakan program penghijauan terutama di sepanjang jalan-jalan kota maupun kabupaten. Pelaksanaan program penghijauan dilaksanakan guna mengantisipasi adanya peningkatan suhu udara akibat pemanasan global.

Di samping itu pelaksanaan program penghijauan juga dimaksudkan untuk memperindah kota maupun kabupaten. Dari segi kesehatan suhu udara perkotaan mulai terasa sejuk karena banyaknya pepohonan yang rimbun dan rindang yang mengurangi teriknya sinar matahari di sepanjang jalan. Oksigen yang diproduksi tumbuhan selama proses asimilasi sangat kita butuhkan.

Oksigen yang ada di atmosfer kita hirup melalui proses pernapasan, yang dimanfaatkan menghasilkan energi melalui proses metabolism dalam tubuh. Dari proses metabolisme di samping dihasilkan energi juga menghasilkan panas untuk mempertahankan suhu tubuh sekitar 37ºC.

Pohon penghijauan jalan yang berbunga seperti pohon tanggi, flamboyan, dll., pada saat musim berbunga akan menambah indahnya kota, serta mengundang burung dengan kicauannya yang makin menambah indahnya suasana kota. Pepohonan yang rimbun di samping sangat bermanfaat bagi kesehatan dan kenyamanan karena mampu mengurangi teriknya sinar matahari dan memproduksi oksigen juga akan menimbulkan follen seperti tepung sari, dll., yang dapat menimbulkan reaksi alergi pada beberapa orang (seperti penderita asma).

Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan dalam pemilihan pohon penghijauan jalan dengan memilih tumbuhan yang tidak banyak menimbulkan follen. Di samping itu agar tidak menanam pohon yang tidak ada musim gugurnya. Oleh karena pada saat musim gugur daunnya semua gugur akan menimbulkan banyak sampah, dan fungsi untuk mengurangi teriknya sinar matahari pun akan berkurang.

Baca juga:  Memperkuat “Value Preposition” Museum

Program penghijauan di sepanjang jalan kota maupun kabupaten penanaman pohon di kanan dan di kiri jalan, sehingga pohon yang tumbuh subur akan berebut dengan kabel listrik, maupun kabel telepon. Guna menghindari gangguan pada kabel listrik maka secara rutin pepohonan di bawah kabel listrik sudah dilakukan pemangkasan.

hanya saja cara pemangkasan pohon penghijauan kurang memperhatikan keindahan, hanya untuk memotong dahan pohon yang mengganggu kabel listrik. Tidak jarang dahan atau ranting pohon yang tidak dekat dengan kabel dibiarkan tubuh terus. Dahan atau ranting pohon yang dibiarkan tambah besar, sehingga menyebabkan pohon condong ke jalan cukup berisiko terjadinya pohon tumbang ke jalan.

Nah di sinilah unsur keselamatan dilupakan. Seharusnya penanaman pohon penghijauan yang ditanam di bawah kabel listrik atau telepon, dipilih pohon yang pertumbuhannya agak lama.

Di samping itu saat dilakukan pemotongan diatur yang dipotong dahan yang akan membahayakan baik terhadap kabel listrik maupun terhadap keselamatan pengguna jalan. Dari sudut keindahan juga kurang mendapatkan perhatian karena pemangkasan dahan atau ranting pohon sembarangan saja asal terpotong, sehingga bentuk pohon penghijauan setelah berkali-kali dipangkas sangat kurang indah.

Baca juga:  Obesitas dan Literasi Informasi

Kalau memang mau juga mewujudkan keindahan dari pohon penghijauan jalan, pada saat pemangkasan dahan atau ranting dipilih sedemikian rupa, dan dahan atau ranting yang ditinggalkan agar menampakan keindahan dan seni.

Penanaman pepohonan di sepanjang jalan di kota maupun kabupaten sudah terasa memberikan kesejukan dan kenyamanan bagi masyarakat kota, namun pada musim penghujan apalagi disertai angin kencang maka banyak pohon penghijauan tumbang atau patah. Data dari BPBD kota Denpasar mencatat pohon tumbang selama tahun 2019 sebanyak 30 pohon, tahun 2020 sebanyak 72 pohon, dan sampai Mei 2021 terjadi 58 pohon dengan rincian pada Januari 10 pohon, Februari 45 pohon dan Maret 3 pohon.

Kejadian ini oleh karena pohon penghijauan tumbuh subur tinggi, dahannya panjang-panjang disertai daunnya lebat, yang menyebabkan beban cukup berat yang harus ditahan oleh dahan maupun akar tanaman.

Kejadian pohon penghijauan tumbang di pinggir jalan berawal dari penanaman pohon penghijauan dari steknya, sehingga pohon tidak memiliki akar tunggang dan pengakarannya akar serabut, sering dangkal dan tumbuh akarnya ke samping bahkan banyak yang tumbuh makin ke atas yang sering menimbulkan kerusakan jalan maupun trotoar. Tumbang atau robohnya pohon penghijauan sudah sering terjadi di jalan maupun di halaman kantor, dan beberapa kejadian sudah menimpa dan merusakan mobil atau kendaraan, bahkan menimbulkan korban jiwa.

Baca juga:  Peran Guru dalam Pendidikan Kejujuran

Pertumbuhan akar pohon penghijauan yang ke samping maupun ke atas pada jalan-jalan tertentu dimana pohon penghijauannya sudah besar dan tinggi akan merusak jalan sehingga praktis akan menimbulkan jalan rusak yang pada akhirnya mempersempit ruak jalan.

Guna meminimalkan timbulnya kerusakan akibat pohon penghijauan yang tumbang atau patah bisa diupayakan dengan membatasi ketinggian pohon maupun panjangnnya dahan pohon penghijauan. Seperti diatur pada jalan-jalan tertentu tinggi pohon penghijauan dibatasi setinggi 5 meter, dan dahan setiap pohon dibatasi panjangnya setitar 3-4 meter saja, dan disertai pengaturan atau pemilihan dahan yang dipertahankan agar memberikan keindahan dan keseimbangan pohon sehingga dapat meminimalkan terjadinya pohon tumbang maupun dahan patah.

Tindakan ini harus dilakukan menjelang musim penghujan sekitar bulan Agustus – September. Dengan upaya tersebut kiranya tujuan penanaman pohon penghijauan jalan untuk menciptakan memberikan keindahan, kenyamanan dan kesejukan, kesehatan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat luas yang tinggal di perkotaan dapat terwujud.

Penulis Ketua LP2M Universitas Bali Internasional

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *