Tangkapan layar peta sebaran kasus COVID-19 di Bali. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Minggu (27/6), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

1. Mayoritas Kasus Baru Dilaporkan Lima Zona Orange dan Warga Luar Bali

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus COVID-19 baru yang dilaporkan Bali, Minggu (27/6), sudah mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya. Sebanyak 174 warga dilaporkan terjangkit COVID-19 pada hari ini.

Untuk tambahan hari ini, terdiri dari 144 transmisi lokal, 28 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), dan 2 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, untuk kumulatifnya, warga terinfeksi COVID-19 di Bali sudah mencapai 49.546 orang. Rinciannya 45.885 transmisi lokal, 3.269 PPDN, dan 392 PPLN.

Baca juga:  Lingkungan Desa Terunyan Dihiasi Sampah Plastik

Selengkapnya baca di sini

2. Lihat Banyak Muntahan, WN Prancis Temukan Pembantunya Tak Bernyawa

MANGUPURA, BALIPOST.com – Jacquier Brigitte Yvette (63) asal Prancis kaget saat bangun tidur. Dia melihat banyak muntahan di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kedonganan, Kuta, Badung, Minggu (28/6). Setelah dicek, ia menemukan pembantunya, Marzuki (49) asal NTB sudah tidak bernyawa.

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Iptu Sukadi, keterangan saksi-saksi pada Minggu pukul 05.30 WITA, Jacquier bangun lalu ke dapur untuk buat kopi.

Selengkapnya baca di sini

3. Pria NTT Tebas Istri Sirinya Berulang Kali hingga Nyaris Tewas

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiyaan berat melibatkan suami-istri kembali terjadi di wilayah Badung. Pelipus Pati Ndmung (32) asal NTT beberapa kali menebas istri sirinya, Mirsa (50) asal Jawa Timur menggunakan golok.

Baca juga:  Sempat Hilang Sehari, Pelajar Ini Ditemukan di Dekat Kuburan Keramat

Akibatnya kejadian itu, korban nyaris tewas karena mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Kejadiannya di kamar kos Gang Mawar, Banjar Jumpayah, Mengwi, Badung, Sabtu (26/6).

Selengkapnya baca di sini

4. Warga Keluar Masuk Kota Surabaya Wajib Urus SIKM

SURABAYA, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro membuat Surabaya memperketat persyaratan pelaku perjalanan. Warga yang bekerja atau beraktivitas dengan keluar masuk wilayah Kota Surabaya diwajibkan mengurus Surat Izin Perjalanan atau Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.

Koordinator Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Minggu (27/6) mengatakan, penerbitan SIKM bagi yang akan bekerja/berkegiatan ke luar Kota Surabaya dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 440/3253/436.7.22/2021 tentang Penerbitan SIKM. “Agar ketentuan tersebut dapat berjalan dengan baik maka diminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” kata Eddy, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Media "Mainstream" Masih Dibutuhkan Bangun Kebudayaan

Selengkapnya baca di sini

5. Tiga Kendaraan Tabrakan, Satu Pemotor Tewas

GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi Sabtu (26/6) pukul 22.30 WITA di Jalan Umum Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Wieryawan mengatakan musibah lakalantas melibatkan 3 kendaraan.

Ketiganya adalah mobil DK 999 AK, sepeda motor DK 4706 AK dan sepeda motor DK 6342 LG. Lakalantas ini mengakibatkan satu pengendara motor tewas.

Selengkapnya baca di sini

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *