Salah satu motor yang ringsek akibat kecelakaan di Jalan Umum Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi Sabtu (26/6) pukul 22.30 WITA di Jalan Umum Banjar Kapal, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar. Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Wieryawan mengatakan musibah lakalantas melibatkan 3 kendaraan.

Ketiganya adalah mobil DK 999 AK, sepeda motor DK 4706 AK dan sepeda motor DK 6342 LG. Lakalantas ini mengakibatkan satu pengendara motor tewas.

Diungkapkannya, sepeda motor DK 6342 LG yang dikendarai Ni Wayan Budiasih membonceng Ni Kadek Sai Shama (10) alamat Desa Lodtunduh, Ubud dan motor DK 4706 LS yang dikendarai Ni Putu Radhasswami (20) alamat l Desa Lodtunduh, Ubud membonceng Ni Komang Maha Aurora Ningrum dan Ni Komang Bhavani, beriringan dari arah selatan ke utara. Posisi sepeda motor DK 6342 LG berada di depan.

Baca juga:  Perayaan Nataru di Kutsel, Atensi Pengamanan di 23 Lokasi Ibadah

Sedangkan mobil DK 999 AK yang dikemudikan Michael (43) alamat Denpasar datang dari arah utara ke selatan. Setiba di tempat kejadian Jalan Umum Batubulan, mobil pada saat mendahului kendaraan yang berada didepannya terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga terjadi tabrakan dengan motor DK 6342 LG dan juga menabrak motor DK 4706 LS yang datang dari arah selatan.

Selanjutnya mobil melarikan diri ke arah selatan dan dikejar oleh masyarakat dan akhirnya diamankan di Pos Pol Tohpati. Seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Ganesa, Celuk, Sukawati.

Baca juga:  Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Pemotor Tewas

Akibat kejadian tersebut, Budiasih meninggal dunia di RS Ganesa Celuk. Sementara yang dibonceng Ni Kadek Sai Shama mengalami luka-luka patah kaki kanan, patah tangan kiri dan dirawat di RS Ganesa, Celuk.

Pengendara sepeda motor Radhasswami mengalami patah pergelangan juga dirawat di RS yang sama. Sedangkan Bhavani (8) mengalami luka ringan. Sementara Maha Aurora mengalami patah kaki kanan, patah tangan kanan. Kerugian material mencapai Rp 20 juta.

Baca juga:  Pelimpahan Dua Tersangka Narkoba Dilakukan Secara Online

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Wieryawan menambahkan atas kejadian tersebut polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengamankan barang bukti di Polsek Sukawati. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *