Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso disela-sela coffee morning dengan jajaran Airnav di Tangerang, Jumat (26/5). (BP/son)
TANGERANG, BALIPOST.com – Menyusul terjadinya ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jaktim, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub melakukan koordinasi dengan seluruh jajarannya. Koordinasi dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengamanan ekstra ketat terhadap obyek vital (Obvit) transportasi, khususnya di sektor penerbangan.

“Teroris sekarang sudah menyasar ke obyek-obyek vital transportasi, karena biasanya di situ terdapat kerumunan orang. Oleh karena itu kita wajib ekstra waspada dan melakukan pengamanan ekstra ketat sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso disela-sela coffee morning dengan jajaran Airnav di Tangerang, Jumat (26/5).

Baca juga:  Wakil Jawa Barat Raih Gelar Puteri Indonesia, Bali Sabet Putri Pariwisata

Coffee morning dihadiri antara lain pejabat dari Ditjen Perhububungan Udara Kemenhub, Dirut Air Navigasi Novie Riyanto, Dirut Garuda Pahala N Mansury serta wakil dari operator penerbangan. Agenda acara antara lain membahas kesiapan angkutan lebaran, dan antisipasi terhadap kemungkinan aksi terorisme bidang transportasi, khususnya transportasi udara.

Obyek-obyek vital di penerbangan sesuai UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, antara lain adalah bandar udara, fasilitas navigasi penerbangan, pesawat udara dan lainnya. Kepada pengelola obvit tersebut, diinstruksikan untuk memperketat pengamanan dengan menggunakan semua peralatan keamanan dan personil yang tersedia sesuai dengan SOP yang berlaku. “Jangan ada toleransi terhadap siapapun dan apapun, terutama adanya gelagat yang mencurigakan, harus diperiksa dan diamankan. Fungsikan semua peralatan pengamanan, personil keamanan penerbangan (aviation security) juga harus disiagakan 24 jam,” kata Agus.

Baca juga:  Jokowi Sebut akan Ketemu Mahfud Sore Ini

Agus mengharapkan bahwa pengamanan yang ketat tersebut juga jangan sampai membuat resah masyarakat atau penumpang yang menggunakan obyek vital tersebut. Pengamanan harus tetap dilaksanakan dengan cara-cara yang tegas namun tetap humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terganggu, bahkan diharapkan bisa turut membantu. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *