Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Beberapa restoran/rumah makan di Kabupaten Bangli telah dipasangi alat perekam data pajak point of sale (POS) sejak Mei. Pemasangan alat itu diklaim cukup efektif meningkatkan pendapatan pajak hingga 30 persen.

Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya (PDRL) Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli I Dewa Made Bali Pusaka mengatakan saat ini terdapat 8 restoran/rumah makan sudah dipasangi POS. Untuk memantau pemakaian alat tersebut, setidaknya sudah enam kali melakukan sidak secara langsung ke restoran/rumah makan itu.

Baca juga:  Petugas Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senpi Ilegal

Dari hasil sidak, sempat ditemukan ada restoran tidak mempergunakan alatnya karena chargernya bermasalah. Setelah pihaknya mengomunikasikan dengan pihak penyedia, ternyata agar bisa dipakai harus diganti chagernya.

Pihaknya pun kemudian merekomendasikan untuk mengganti alat itu. “Jadi bukan karena kesengajaan wajib pajak tidak memakai alatnya, tapi karena masalah teknis,” jelasnya, Rabu (16/6).

Diungkapkan Dewa Bali, karena sistemnya online, pihaknya bisa memonitor secara langsung dari kantor jika ada restoran yang mematikan atau menggunakan alat perekam pajak tersebut. Jika ada yang seperti itu, pihaknya akan menelepon atau menjajaki langsung ke wajib pajak. “Sistemnya ini sudah baik sekali,” ujarnya.

Baca juga:  Amankan Nataru, Kapolresta Ancam Tembak Penjahat Jalanan

Ia pun mengatakan sejak dipasangi POS, setoran pajak yang masuk ke kas daerah dari delapan restoran meningkat signifikan. Dia mencontohkan seperti rumah makan di LC Subak Aya.

Jika sebelumnya setoran pajak yang masuk ke kas daerah Rp 1 juta dari rumah makan itu, kini bisa Rp 2 juta. Demikian juga restoran lainnya di Kintamani yang sudah dipasangi POS. asetoran pajak yang awalnya Rp 1,9 juta kini bisa masuk Rp 20 juta per bulan.

Baca juga:  Bangli Laksanakan PPDB Online

Besaran pajak yang disetor itu tentunya juga bergantung pada tingkat kunjungan. “Dengan alat itu, kami bisa pantau berapa dapat jualan, karena sudah ada di sistem,” terangnya.

Karena efektif, pihaknya pun akan mengupayakan penambahan pemasangan alat yang sama di sejumlah restoran lainnya. Dengan harapan potensi pajak bisa dioptimalkan.

Untuk penambahan itu, pihaknya akan mengusulkan ke BPD. Adapun total jumlah restoran/rumah makan di Kabupaten Bangli sebanyak 109 unit. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *