Tangkapan layar zona risiko penyebaran COVID-19 di Indonesia. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan harian kasus COVID-19 Bali dalam sebulan terakhir selalu dua digit. Jumlah kesembuhan pasien juga hampir selalu lebih banyak dari kasus baru.

Kematian pun, dalam sepekan terakhir melandai. Bahkan dari data Satgas Penanganan COVID-19 Bali, terdapat 2 hari dalam periode 7 hingga 13 Juni, Bali mencatatkan nihil korban jiwa. Yakni pada 7 dan 9 Juni.

Sayangnya, zona risiko kabupaten/kota di Bali tak juga bergeser per 13 Juni 2021. Dalam lima minggu terakhir, 9 kabupaten/kota di Bali tetap setia ada di zona orange. Rinciannya, Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, dan Buleleng.

Dilihat dari data Satgas Penanganan COVID-19 Nasional yang dilansir Selasa (15/6), terjadi kenaikan untuk zona merah. Dari 17 kabupaten/kota (3,31 persen) di pekan sebelumnya, naik menjadi 29 kabupaten/kota (5,64 persen).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Alami Peningkatan, Ini Imbauan Wali Kota Rai Mantra

Sedangkan zona orange juga mengalami kenaikan dari 331 (64.40%) menjadi 339 kabupaten/kota (65,95%). Untuk zona kuning atau risiko rendah mengalami penurunan dari 158 (30.74%) ke 121 kabupaten/kota (23,54%).

Untuk tidak ada kasus (zona hijau) meningkat dari 7 (1,36%) menjadi 24 kabupaten/kota (4,67%). Untuk zona tidak terdampak (zona hijau) tetap 1 kabupaten/kota (0,19%).

Penanganan Tepat Sasaran

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, Prof. Wiku Adisasmito, dalam keterangan penanganan COVID-19 yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia dipantau dari Denpasar, Selasa (15/6), mengatakan lonjakan kasus di berbagai daerah membutuhkan penanganan yang tepat sasaran. Sehingga dapat dengan cepat dikendalikan.

Baca juga:  Hujan Lebat, Pondasi Parkiran Goa Lawah Jebol

Sesuai dengan arahan Presiden, lanjutnya, terdapat beberapa strategi yang dilakukan Satgas COVID-19 untuk mengendalikan lonjakan kasus. Yaitu melalui pendekatan secara pentahelix dengan menekankan prinsip 3K (komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi) dengan pemerintah dan Satgas di daerah serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

“Oleh karena itu, penegakan protokol kesehatan, pembatasan mobilitas, dan pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di berbagai daerah berzona merah. Jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang positif COVID-19,” tegasnya.

Baca juga:  Hati-Hati Semprot Disinfektan, Kenali Efeknya Bila Sering Terpapar

Ia menambahkan pelaksanaan PPKM mikro juga akan terus diperketat dengan mengoptimalkan peran posko di tingkat desa atau kelurahan serta menyusun strategi pengendalian kasus, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas dan manajemen kasus serta isolasi terpusat. “Satgas juga telah mengambil beberapa langkah lain untuk antisipasi lonjakan kasus, yaitu turun ke lapangan, menyalurkan bantuan, dan melakukan perbaikan manajemen kasus bersama dengan TNI dan Polri dan pemerintah daerah yang mengalami lonjakan kasus, di antaranya Jakarta, Kudus, Bangkalan, dan daerah lain sekitarnya,” paparnya. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *