Pekerjaan
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Permintaan tenaga kerja (naker) di Bali untuk kapal pesiar masih tinggi. Bayangkan satu agen penyalur tenaga kerja (naker) untuk kapal pesiar membutuhkan seribu orang tiap tahun.

Peluang ini dimanfaatkan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) abal-abal sehingga banyak calon naker tertipu dan membuat masyarakat antipati. “Peluangnya masih sangat besar di kapal pesiar. Penyebabnya, setiap tahun jumlah kapal pesiar bertambah, adanya promosi posisi yang cepat di kapal pesiar, kapalnya sangat bervariasi seperti hotel di bali, sehingga perputaraan karyawan cepat,” kata akademisi bidang pariwisata, Made Sudiarta, S.S., M.Par., beberapa waktu lalu.

Baca juga:  Aksi Kriminalitas dan Terorisme Tinggi, Akomodasi Pariwisata Wajib Miliki Ini

Executive Director LPK Best College ini pun mengatakan situasi tersebut memunculkan LPK abal-abal. “Fenomena yang terjadi adalah banyak juga muncul jasa penyalur memanipulasi, bodong, dan akhirnya mereka (naker) kena tipu dan membuat masyarakat takut,” tegasnya.

Cara membedakan LPK bodong? Menurut Sudiarta, kalau dilihat dari kasus per kasus yang sering terjadi, LPK itu alamatnya tidak jelas. Bisa juga kantornya pindah-pindah dan bila ditelusuri semakin tidak jelas. “Saya sendiri tidak pernah kerja sama dengan agen yang tidak punya kantor permanen,” ungkapnya.

Baca juga:  12 Tahun Lagi, Bali Diprediksi akan Kekurangan Naker

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, Drs. I Gusti Agung Rai Anom Suradi, M.M. menyampaikan, pihaknya telah menutup sejumlah LPK karena menyalahi aturan. Sedangkan yang masih aktif 50 LPK dan Denpasar paling banyak. “Kami punya tim monitoring, tiap bulan keliling mengecek LPK apakah programnya jalan atau tidak? Mereka juga wajib buat laporan tiap semester. Antisipasi (LPK-red) bodong-bodong ini. Kasihan anak-anak sudah bayar banyak ternyata bodong,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya melakukan pengecekan izin tiap bulan. Kalau tidak ada, pihaknya akan melakukan penutupan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Ada LPK yang kami tutup karena mengadakan kegiatan di luar tupoksinya. Tahun lalu, dia (LPK) merekrut mahasiswa magang, memungut biaya dan ternyata tidak dikirim. Saya datang ke sana, bukan kewenangan dia menyalurkan tapi sebatas melatih. Ini keluar rel,” ucap Agung Rai.

Baca juga:  Kominfo Ingatkan Masyarakat Waspada Fintech Abal-Abal

Dia juga menginformasikan kalau LPK pindah alamat harus izin baru dan rekomendari dari Dinas Tenaga Kerja Denpasar. “Saya bisa membuat rekomendasi untuk dicabut jika tidak mematuhi aturan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *