Anggota DPRD Gianyar memediasi penyampaian pengaduan perwakilan nasabah GASB untuk bisa ditindaklanjuti Diskop UKM Gianyar bersama Komisi DPRD yang membidangi. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga ( GASB) Desa Adat Gianyar Senin (14/6) mengadu ke DPRD Gianyar atas ketidakjelasan simpanan nasabah (tabungan dan deposito) yang disimpan di koperasi tersebut. Anggota DPRD Gianyar, I Made Wardana berupaya memediasi penyampaian pengaduan perwakilan nasabah GASB untuk bisa ditindaklanjuti oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar.

Perwakilan Nasabah, Dewa Astawa menyampaikan usaha koperasi GASB terus menurun dan terakhir kantor koperasi tidak pernah buka. Menyikapi sulitnya meminta dana simpanan, nasabah Koperasi GASB memilih mengadu ke DPRD Gianyar.

Baca juga:  Tiga PTS di Bali Masuk 100 PT Terbaik di Indonesia

Astawa menyampaikan manager koperasi GASB sempat menjanjikan akan mengembalikan uang nasabah sebanyak Rp 5,9 Miliar secara mencicil. Hanya saja, realisasi janji pengembalian dana tersebut tidak pernah terwujud. Bahkan kantor koperasi GASB tidak pernah buka sehingga nasib dana nasabah semakin tidak jelas.

Astawa meminta dewan dan Dinas Koperasi dan UMKM kembali mendesak pengurus Koperasi GASB untum menyelenggarakan RAT. Dewan juga diminta mendesak pengurus koperasi tetap buka sehingga nasabah dapat informasi operasional koperasi. ” Pengurus koperasi juga diminta mengembalikan dana nasabah,” ucapnya.

Perwakilan Nasabah, Sri Wulan menyampaikan kisruh Koperasi GASB Gianyar dimulai akhir 2020. Ini terlihat ketika nasabah tidak bisa menarik dana tabungannya.

Baca juga:  Dua Koperasi Salurkan KUR Rp 199 Miliar

Setelah dilakukan audit internal, diduga oknum pengurus koperasi GASB menggunakan dana simpanan nasabah secara pribadi senilai Rp 5 miliar.

Dewa Mangku Nyoman Ngetis mengaku memiliki tabungan mencapai Rp 50 juta di Koperasi GASB. Uang itu dikumpulkannya sejak 2020, namun kini nasib dana simpanannya tidak jelas lantaran koperasi GASB tidak pernah buka.

Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Made Wardana menyampaikan sebagai mediasi untuk mempertemukan nasabah dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM. Selanjutnya aspirasi anggota koperasi GASB ini akan diteruskan ke Pimpinan Dewan dan Komisi DPRD yang mebidangi untuk ditindaklanjuti bersama Dinas Koperasi dan UKM.

Baca juga:  Koperasi Mulai Diakui Sebagai Penggerak Pembangunan

Plt Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta menyampaikan mendengar pengaduan perwakilan nasabah, Diskop UKM akan memanggil Pengawas, Pengurus termasuk oknum manager Koperasi GASB, Selasa (15/6). “Kami akan memanggil pengurus dan pengawas untuk mengetahui sejauh mana permasalahannya dan upaya penyelesaian yang sudah dilaksanakan, selanjutnya akan kami pelajari dulu, ” ucapnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *