Salah satu camat yang diperiksa di Kejari Karangasem, Kamis (10/6). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait dugaaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial (Dinsos) terus bertambah. Pada Kamis (10/6) giliran semua camat yang ada di Kabupaten Karangasem dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Karangasem, IDG Semara Putra, mengungkapkan, semua camat dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait usulan dari desa ke camat, camat ke bupati terkait masalah bantuan masker tersebut. Dan setelah masker itu diadakan, pendistribusiannya melalui masing-masing camat. “Awalnya pengajuan masker sesuai dengan jumlah penduduk. Tapi, setelah ada revisi, maka dikurangi TNI, Polri, PNS karena mereka tidak dapat bantuan ini,” ucapnya.

Baca juga:  Pengadaan Masker di Pemprov Bali Masuk Kejati

Semara menambahkan, berdasarkan keterangan yang didapat dari masing-masing camat, pendistribusian diserahkan secara simbolis oleh bupati ke masing-masing camat pada 20 November 2020. Saat dilakukan pencerahan secara simbolis, camat hanya menerima berupa bungkusan.

“Dari keterangan camat kepada tim penyidik, saat penyerahan simbolik dari bupati ke camat, hanya diserahkan dalam bentuk tulisan. Ada yang ngaku dalam bentuk bungkusan. Mereka mengaku tidak mengecek apakah ada masker atau tidak didalamnya. Jadi, mereka tidak tahu wujud maskernya seperti apa,” jelasnya.

Baca juga:  Dikukuhkan, Bendesa dan Prajuru Desa Pakraman Subagan yang Baru

Dia menjelaskan, Kejari Karangasem ke depan masih akan melakukan evaluasi untuk memanggil saksi lain dalam pengembangan kasus pengadaan masker yang menelan biaya fantastis ini. “Kami lakukan evaluasi dulu, setiap saksi yang dipanggil. Keterangannya itu dikompilasi untuk bisa dijadikan acuan memanggil saksi lainnya,” tandanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *