Aparat kepolisian menunjukan HP dan laptop yang dicuri seorang tukang kebun hotel, Selasa (8/6). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mengaku gajinya tak mencukupi membiayai hidup istri dan 3 anak, seorang tukang kebun di salah satu hotel di Buleleng, KD, nekat melakukan pencurian. Ia mencuri HP milik Gede Harja Wihandara yang merupakan majikannya. Selain itu, ia juga mencuri laptop milik bosnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Selasa (8/6), mengatakan, kasus ini berawal ketika korban melaporkan kehilangan HP. Korban menyimpannya di dalam jok sepeda motornya.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil di Gianyar, Polda Bali Panggil Ketua Forum Perbekel Gianyar

“Korban ini akan mengambil HP yang tersimpan di dalam jok motor dan sudah tidak ada. Dicek di kamar box HP itu juga hilang, lalu peristiwa ini dilaporkan ke polres,” katanya.

Setelah peristiwa itu, tersangka berhenti bekerja di hotel milik korban. Polisi lantas curiga dan melakukan penyelidikan.

Setelah dikuatkan dengan temuan barang bukti, tersangka yang baru bekerja 5 bulan di hotel korban itu ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri HP korban.

Baca juga:  Sindikat Skimming Ukraina Diduga Raup Miliaran

“Tersangka mengakui kalau situasinya sudah dikenali dan memang sering melakukan bersih-bersih di hotel, sehingga HP korban ini dengan mudah dicuri kemudian dijual,” tegasnya.

Tak hanya mencuri HP, ternyata tersangka ini sekitar 3 bulan sebelumnya pernah mencuri laptop yang juga milik majikannya sendiri. “Hasil pengembangan juga mengambil laptop. Bahkan, dari catatan kepolisian pernah ditangkap di Polsek Polsek Sukasada tahun 2018 kemudian keluar dari lapas tahun 2020 dengan kasus yang sama, sehingga tersangka ini termausk residivis,” katanya.

Baca juga:  Berhutang hingga Seratusan Triliun, Kasus Keuangan Garuda Indonesia Dilaporkan ke Kejagung

Sementara itu tersangka KD dihadapan polisi mengakui perbuatannya. Dia nekat mencuri barang milik bosnya karena selama bekerja menjadi tukang kebun gajinya tidak cukup memenuhi biaya hidup keluarganya. Dia mendapat gaji Rp 1 juta per bulan.

Sebelum mengambil barang berharga milik majikannya itu, tersangka ini mengaku sudah hafal dengan kondisi di hotel tempat bosnya tinggal. “Gajinya tak cukup untuk biaya 3 anak saya dan istri, jadi terpaksa saya lakukan ini,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *