Blokade diletakkan di Jalan Sultan Azlan Shah, Kuala Lumpur, Malaysia. (BP/Antara)

KUALA LUMPUR, BALIPOST.com – Dalam rangka membendung penyebaran COVID-19, pemerintah Kuala Lumpur mulai menerapkan total lockdown pembatasan pergerakan penuh, Selasa (1/6). Pelaksanaan hari pertama, sejumlah jalan raya dan pusat aktivitas perdagangan di Kuala Lumpur Malaysia nampak sepi.

Lalu lalang lalu lintas kendaraan di Jalan Tun Abdul Razak yang dipantau dari jembatan penyeberangan di depan Institut Jantung Negara (IJN) dan Perpustakaan Negara nampak berkurang kepadatannya daripada hari normal. Demikian pula keadaan jalan tol Duta Ulu-Kelang (DUKE) menuju tol Jalan Duta dan juga tol Lembah Klang Baru (NKVE) menuju ke Shah Alam dilaporkan lengang pada hari pertama pelaksanaan total lockdown.

Baca juga:  Pandemi Covid-19 Melandai, Momentum Bangkitkan Aktivitas Seni dan Budaya

Sejumlah toko perhiasan, toko busana, toko buku dan kedai furniture di Jalan Tuanku Abdul Rahman Chow Kit terlihat tutup. Sedangkan toko kebutuhan sehari-hari seperti AJ Best masih buka.

Suasana di mall, seperti Sunway Putra Mall (SPM) di Jalan Putra nampak outlet busana tutup sedangkan farmasi buka. Sementara outlet makanan buka tetapi hanya memperbolehkan dibawa pulang.

Blokade jalan raya atau road block terlihat dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi di Jalan Tun Azlan Shah atau dari arah Kepong ke Kuala Lumpur. Belasan polisi menghentikan semua kendaraan baik bus, taksi, mobil pribadi hingga pengendara sepeda motor layanan e-hailing atau pengantar makanan dalam jaringan (online).

Baca juga:  KIK Yakin Mahfud Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin

Polisi terlihat juga masuk ke dalam bus seperti bus gratis Go KL dan bus berbayar untuk memeriksa penumpang. “Road block mulai dilakukan jam 08.00 pagi. Pada hari pertama ini dilakukan keliling (mobile) tidak hanya di tempat ini saja,” ujar salah seorang petugas, Zainal.

Dia mengatakan kendaraan pribadi hanya diperkenankan dinaiki dua orang. Taksi hanya bisa mengangkut dua orang sedangkan untuk tujuan pengobatan hanya diperbolehkan tiga orang termasuk pasien. Fasilitas kesehatan seperti Klinik Kuala Lumpur di Jalan Titiwangsa juga masih buka melayani warga. (kmb/balipost)

Baca juga:  Nikita Mirzani Melapor ke Propam Mabes Polri
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *