Ular piton sepanjang empat meter masuk ke dalam rumah. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seekor ular piton sepanjang 4 meter masuk ke dalam rumah di Jalan Gunung Agung, Gang II, No. 20, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Kejadian pada Selasa (1/6), pukul 03.30 WITA ini membuat geger warga.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar berhasil mengamankan ular itu. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa, mengatakan laporan adanya ular masuk ke dalam rumah disampaikan warga ke Pos Induk BPBD Jl. Imam Bonjol. Begitu menerima laporan langsung dikerahkan petugas BPBD Pos Induk merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengevakuasi ular sepanjang 4 meter tersebut.

Baca juga:  Pengamanan Kawasan saat KTT G20 Dibagi Jadi 5 Kluster

”Ular tersebut diamankan petugas reptil dan tidak menemui kendala di lapangan,’’ kata Joni Ariwibawa.

Pemilik rumah ketakutan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *