Salah satu warga lansia memperoleh bantuan kursi roda dari pemerintah Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lansia menjadi kelompok paling rentan terdampak pandemi COVID-19. Sehingga, mereka mendapat perhatian khusus dari pemerintah, baik akses berbagai bantuan hingga vaksinasi.

Khusus di Klungkung, perlakuan terhadap lansia ini cukup terpola, sehingga mereka tertangani dengan tepat. Bahkan, ada yang langsung disentuh program bedah rumah maupun rehab rumah.

Mereka yang sudah tercatat sebagai lansia, dari umur 55 tahun ke atas, otomatis masuk menjadi data lansia dan wajib mendapat bantuan. Tidak saja bantuan tunai yang diberikan setiap bulan, ada juga bantuan non tunai berupa pangan dan sarana lainnya, seperti tempat tidur dan kebutuhan lansia lainnya.

Baca juga:  Beri Makan Ibu Mertua, Menantu Temukan Ayah Mertua Tak Bernyawa

Bahkan jika ada lansia yang tinggal di tempat yang kurang layak, juga diberikan bantuan berupa bedah rumah yang menjadi prioritas pemerintah daerah. Sementara untuk jaminan kesehatannya diberikan kesehatan gratis melalui Kartu BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. “Warga lansia ini ada lima kategori, dari sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin dan menuju miskin. Untuk sangat miskin saja jumlahnya mencapai 3.873 jiwa,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, A.A Gede Putra Mahajaya, Senin (31/5).

Kategori sangat miskin ini paling mendapat perhatian serius. Selain mendapat bantuan tunai juga diberikan bantuan non tunai berupa kebutuhan pangan bahkan juga tempat tinggal yang layak.

Baca juga:  Lansia Tewas Setelah Kaki Putus Nabrak Truk

Total lansia yang tercatat di Dinas Sosial sebanyak 50.767 jiwa. Semuanya menjadi prioritas utama vaksinasi.

Mahajaya menambahkan, sampai saat ini masih ada program bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Jika masuk kategori satu (sangat miskin), otomatis akan mendapatkan uang dan juga bantuan BPNT (sembako).

Kalau sudah lansia jelas akan masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dulu. “Kalau sudah masuk, ada grade di sana. Ada status kesejahteraan 1 sampai 5. Kalau DTKS 1 dapat PKH dan BPNT. Kalau 2 berarti BPNT saja (sembako). Kalau uangnya ada Rp 300 Ribu ada juga Rp 200 ribu, tergantung jumlah komponen yang ada di PKH itu sendiri. Kalau ada anak SD-SMP beda-beda lagi,” terangnya.

Baca juga:  Tergerus Hujan, Akses Jalan di Kapal Hancur

Salah satu keluarga lansia, Sri Agung di Banjar Gunung Hyang Klungkung, mengatakan sehari-hari sebagai buruh tukang jahit. Sehingga untuk biaya merawat mertuanya yang sudah berusia lebih dari 80 tahun mengandalkan bantuan dari pemerintah ini.

Menurutnya, ini sangat bermanfaat, di tengah situasi pandemi COVID-19. Selain bantuan pemerintah, para lansia juga kerap mendapatkan bantuan dari pihak donatur yang khusus menyasar mereka. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *