Petugas Polsek Padangbai saat memeriksa barang bawaan di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, Minggu (23/5). Petugas mengamankan dua orang asal Jember karena diduga membawa pil koplo. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Petugas kepolisian Polsek Kawasan Laut Padangbai, Manggis, Karangasem mengamankan dua pria asal Jember pada Minggu (23/5). Kedua pria itu diamankan, karena diduga membawa pil koplo.

Kapolsek Kawasan Laut Padangbai, Kompol Made Suadnyana, saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang asal Jember karena diduga membawa pil koplo, yaitu bernama Satria Nur Cahaya dan Mohamad Sukron. “Ya kita amankan dua orang,” ucapnya.

Baca juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Ini Dilakukan Pasutri

Suadnyana, menambahkan, mereka kedapatan membawa Pil yang diduga Pil Koplo, saat mau menyeberang ke Lombok dengan Tujuan Sumbawa dengan naik Bus Titian Mas Nopol EA 7529 A yang dikemudikan Sudarmansah.

Karena sebelum Bus Titian Mas masuk ke kapal, tim gabungan yang sedang melaksakanan penyekatan arus balik itu, langsung mengecek semua penumpang termasuk keduanya. Pada saat diperiksa, kedua penumpang itu ditemukan membawa 3 butir pil yang diduga Pil Koplo.

Baca juga:  Penyelundup 590 Butir Ekstasi ke Lapas Kerobokan Mulai Diadili

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dari Satuan Narkoba Polres Karangasem di Mapolsek Padangbai. Tiga butir Pil Koplo yang kita temukan baru dugaan saja, dan mesti ada pemeriksaan lanjutan dari Satuan Narkoba Polres Karangasem,” ucapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *