Petugas sedang menyiapkan vaksin untuk diberikan pada penerima. (BP/eka)

TABANAN, BALIPOST.com – Meski sejumlah daerah sudah ada yang melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembatasan jumlah siswa, Pemerintah Kabupaten Tabanan belum mau mengelar PTM. Sekda Tabanan, I Gede Susila, Jumat (21/5), menyatakan Tabanan tak ingin gegabah.

Ia mengutarakan jangan sampai setelah dibuka, justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19 di Tabanan. “Jangan sampai kasus COVID-19 yang mulai melandai ini akan naik kembali karena adanya PTM,” ujarnya.

Baca juga:  PTM Terbatas Boleh Pakai Baju Bebas Rapi

Susila juga mengemukakan PTM akan dipertimbangkan setelah seluruh guru dan tenaga pendidik selesai divaksinasi. Diperkirakan pada awal Juli 2021.

Termasuk, melihat situasi perkembangan kasus Covid-19 di Tabanan. Jadi, banyak pertimbangan yang benar-benar menjadi perhatian untuk menentukan membuka sekolah belajar secara langsung.

Dan terkit dengan SKB Empat Menteri terbaru yang menganjurkan agar melakukan PTM mulai tahun ajaran baru 2021-2022, Gede Susila menyatakan akan tetap mempertimbangkannya. Ketika kasus sudah menurun dan kelengkapan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidik juga telah tuntas barulah PTM dimulai.

Baca juga:  Ekstra Pramuka Perlu Didukung Pembina Profesional

Pihak sekolah di semua tingkatan, diminta benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Termasuk menyediakan berbagai macam fasilitas pendukung, seperti tempat cuci tangan di setiap sudut kelas.

“Intinya kita sekarang masih melihat kondisi atau perkembangan ke depannya. Astungkara sekarang sudah zona orange dan diharapkan bisa zona hijau sehingga sekolah tatap muka bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Sebelumnya, proses Penerimanan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Tabanan akan dilaksanakan secara online dan manual berbasis banjar mulai Juni 2021. Sistem online akan dilaksanakan untuk jenjang SMP dan sistem manual berbasis banjar akan dilaksanakan jenjang SD.

Baca juga:  Hardy's Tabanan Juga Tutup, Puluhan Karyawan Dirumahkan

Sementara untuk TK/PAUD akan dibebaskan dalam artian orang tua siswa langsung ke sekolah untuk mendaftar. (Puspawati/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *