Suasana vaksinasi yang dilakukan di Denpasar. (BP/Ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan pemerintah pusat menangguhkan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547, tidak berpengaruh di Denpasar. Mengingat, tidak ada vaksin AstraZeneca yang berkode tersebut digunakan di Denpasar.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (18/5). Dewa Rai menegaskan untuk di Kota Denpasar, tak menggunakan AstraZeneca yang ditangguhkan.

Karena itu, masyarakat tidak perlu panik dan ragu untuk divaksin. “Pelaksanaan vaksinasi di Denpasar tetap berjalan dan aman,” ujarnya.

Baca juga:  Perusahaan Non Esensial Disidak

Dewa Rai mengatakan, sampai saat ini Denpasar telah menerima 147 ribu dosis vaksin AstraZeneca. Sebanyak 47 ribu dosis digunakan untuk vaksinasi di wilayah green zone Sanur dan daerah penyangga Sanur.

Sementara 100 ribu dosis berikutnya digunakan untuk tambahan pada daerah penyangga serta vaksinasi masyarakat umum di Denpasar Barat. Dewa Rai menjelaskan, Denpasar menerima vaksin AstraZeneca dengan kode CTMAV514, CTMAV516, CTMAV539, dan CTMAV544.

Baca juga:  Kasus Harian Naik, Sekolah di Bandung Diimbau Tak Gelar Ekstrakurikuler

Artinya, tidak ada vaksin yang ditangguhkan penggunaannya. Hingga saat ini, dari 450 ribu sasaran wajib vaksin, Pemkot sudah memvaksinasi 225 ribu warga. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *