Tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan di areal Pos Penyekatan Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pada, Senin (17/5), Operasi Ketupat Agung 2021 berakhir. Selama operasi berlangsung sejak tanggal 6 hingga 16 Mei, personel gabungan di Pos Penyekatan Mengwi periksa 7.133 kendaraan dan 117 disuruh putar balik.

Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra, operasi ini fokuskan menindaklanjuti kebijakan pemerintah yaitu larangan mudik. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID -19. “Hasil Operasi Ketupat Agung 2021 dari tanggal 6 sampai 16 Mei 2021 kendaraan disuruh putar balik sebagai berikut, sepeda motor 31 unit, mobil pribadi tiga unit, mobil boks dan pickup 46 unit, dan bus enam unit,” tegas AKP Aan.

Baca juga:  Berdayakan Lansia Lajang, Tebing Garap Hektaran Lahan Tidur

Selain itu untuk menekan penyebaran COVID -19 di Bumi Keris ini, polisi melaksanakan pemantauan dan razia masker. Kegiatan ini dilakukan di kawasan wisata dan objek-objek.

Kepolisian juga tidak bosan-bosannya mengimbau warga tidak mudik di tempat ibadah dan area publik.
“Penyekatan di jalur-jalur tikus tidak ditemukan kendaraan yang diduga akan melakukan mudik Lebaran,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *