AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Peniadaan mudik Lebaran menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak semua menerima aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 makin meluas ini.

Meski berbagai alasan dan fakta diungkapkan pemerintah terkait kebijakan ini, warga nampaknya masih saja ada yang nekat mudik. Kekecewaan dan ajakan provokatif juga dilontarkan di media sosial.

Seperti yang dilakukan seorang netizen di media sosial (Medsos) FaceBook, SH. Ia pun dipanggil polisi karena membuat status provokatif.

Baca juga:  Cegah Bencana Terulang, Pemilik Bangunan di Sempadan Sungai Sebelum 2015 Diminta Urus Izin

SH membuat status mengajak warga untuk mudik ramai-ramai dan melakukan demo ke petugas. Dengan demo, ia menilai pemudik bisa nyeberang.

Bahkan SH juga mengancam untuk mengajak pemudik lainnya memblokade jalan jika tidak diberikan mudik.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (7/5) mengatakan pihaknya memanggil pembuat status provokatif tersebut. “Postingan provokatif itu juga sudah dipantau Polda. Kami tidak mau ada yang mengganggu kamtibmas. Kami akan tindak tegas,” kata Kapolres Ketut Adi.

Baca juga:  Dua Proyek Jalan di Jembrana Kena Penalti

Dikatakan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN