AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Peniadaan mudik Lebaran menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak semua menerima aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 makin meluas ini.

Meski berbagai alasan dan fakta diungkapkan pemerintah terkait kebijakan ini, warga nampaknya masih saja ada yang nekat mudik. Kekecewaan dan ajakan provokatif juga dilontarkan di media sosial.

Seperti yang dilakukan seorang netizen di media sosial (Medsos) FaceBook, SH. Ia pun dipanggil polisi karena membuat status provokatif.

Baca juga:  Bicara Mental Generasi Muda, Ini Kata Dandim

SH membuat status mengajak warga untuk mudik ramai-ramai dan melakukan demo ke petugas. Dengan demo, ia menilai pemudik bisa nyeberang.

Bahkan SH juga mengancam untuk mengajak pemudik lainnya memblokade jalan jika tidak diberikan mudik.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Jumat (7/5) mengatakan pihaknya memanggil pembuat status provokatif tersebut. “Postingan provokatif itu juga sudah dipantau Polda. Kami tidak mau ada yang mengganggu kamtibmas. Kami akan tindak tegas,” kata Kapolres Ketut Adi.

Baca juga:  Pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk Diperketat

Dikatakan …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *