Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat pencanangan Bali energi bersih baru-baru ini. Terobosan Bali energi bersih diapresiasi oleh pemerintah pusat. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com- Bali di tangan Gubenur Bali Wayan Koster menata penyelamatan lingkungan dan memuliakan bumi dan peradabannya. Komitmen ini pun dijabarkan dengan berbagai terobosan penyelamatan alam dengan membangun partisipasi publik secara kontinyu.

Kerja terukur dalam bidang lingkungan pun mengantarkan Provinsi Bali Bali meraih Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon Tahun 2021 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penghargaan khusus ini pun patut dicacat sebagai bentuk apresiasi Presiden Jokowi terhadap kinerja Gubenur Bali Wayan Koster dalam mengelola lingkungan. ‘’Penghargaan Khusus Pembangunan Daerah Tahun 2021 ini diterima langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Ini bukti Bali bekerja terukur terencana dan melakukan terobosan jelas dalam tata kelola lingkungan,’’ ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2021 secara virtual, Selasa (4/5).

‘’Penghargaan Khusus ini merupakan bukti Presiden Joko Widodo mengapresiasi komitmen program Gubernur Koster melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,’’ jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster "Pelaspas" Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, Dipuput 13 Sulinggih

Ia menjelaskan Penghargaan Khusus Ekonomi Hijau dan Rendah Karbon yang diterima Pemprov Bali dari Kementarian PPN/Bappenas merupakan wujud nyata implementasi dari visi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sebab, visi visioner yang dicetuskan Gubernur Konter ini mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sakala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno. Yakni, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian alam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Dikatakan, untuk mewujudkan visi tersebut Gubernur Koster telah melaksanakannya dengan regulasi, kebijakan dan program dalam upaya memelihara dan melestarikan Alam Bali, krama Bali dan kebudayaannya. Berbagai regulasi tersebut, diantaranya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan Pergub Bali Nomor 95 Tahun 2018 tentang Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah. Pergub Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Baca juga:  Warga Pemilik Lahan Belum Sepakat Soal Pembebasan Lahan

Terbaru, Gubernur Koster juga melaunching Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Lebih lanjut dikatakan, semua regulasi yang diterbitkan Gubernur Koster ini tiada lain untuk menjaga lingkungan alam yang bersih, hijau, dan, indah serta berkualitas dengan mengembangkan tatanan kehidupan Krama Bali berdasarkan nilai-nilai filsafat Sad Kerthi, yaitu Atma Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Ika Putra, mengatakan penghargaan khusus yang diterima dari Kementerian PPN/Bappenas ini merupakan tantangan ke depan bagi Pemprov Bali untuk bisa menggenjot dan mempertahankannya. Bagaimana perekonomian dan pembangunan Bali tetap tumbuh, namun kelestarian alam tetap terjaga. Oleh karena itu, dinas-dinas dan stakeholder terkait akan terus disuport agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam mempertahankan penghargaan khusus ekonomi hijau dan Bali rendah karbon tersebut.

Baca juga:  Tanggap Bencana, Polresta Siapkan Mesin "Chainsaw" dan Perahu Karet

Program yang dilakukan, yaitu mensubsidi pupuk organik untuk pertanian, program Bali resik sampah dan pengolahan sampah berbasis desa adat dioptimalkan, dan membangun TPS (tempat pengolahan sementara) di desa adat. Tidak hanya itu, penggunaan bus listrik di kawasan pariwisata dioptimalkan, dan mendorong PLN untuk mengembangkan stasiun pengisian listrik. Dengan demikian, penggunaan motor listrik di Bali akan semakin meningkat, sehingga gas karbon di Bali semakin rendah. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *