Ida Ayu Wardhany Sutjidra. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Pidsus Kejati Bali, Selasa (23/3) memeriksa empat orang saksi dalam penyidikan umum terkait dugaan korupsi sewa rumah jabatan (rumjab) di Buleleng. Selain meminta keterangan pada mantan Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, tim penyidik juga meminta keterangan pada istri Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra. Sp.OG, yaitu Ida Ayu Wardhany Sutjidra dan dua pegawai di Sekda Buleleng.

Hal itu dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, A. Luga Harlianto. Diuraikan, bahwa dalam penyidikan umum memang bukan hanya rumah jabatan Sekda Buleleng saja, namun juga Rumjab Wakil Bupati Buleleng.

Baca juga:  Kontribusi USD 10 Rawat Budaya Bal, Kebijakan Gubernur Koster Patut Didukung

Sehingga dari hasil lidik, berdasarkan pemeriksaan 12 saksi sebelumnya dinaikkan ke tahap penyidikan umum. Saat ini, antara rumjab Wakil Bupati Buleleng dengan rumjab Sekda Buleleng masih dalam satu paket penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi inilah diharapkan dapat data dan keterangan yang jelas, sehingga nanti tergambar mekanismenya dan statusnya bisa dinaikan ke penyidikan khusus, untuk menemukan siapa tersangkanya. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *